Benny Sakit Hati Barang-Barang Pekerja Migran Tertahan dan Hampir Hancur
Kepala badan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani cek ribuan kardus barang kiriman pekerja migran.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala badan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani cek ribuan kardus barang kiriman pekerja migran yang tertahan dan menumpuk di sejumlah gudang jasa penitipan di Kota Semarang, Rabu (5/6/2024).
Barang-barang pekerja migran indonesia (PMI) tertahan akibat pemberlakuan ketentuan tentang kepabeanan impor ekspor barang kiriman.
Benny merasa sakit hati dan prihatin atas barang-barang PMI yang bekerja di luar negeri tertahan di gudang penitipan. Hal ini akibat diberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2023.
"Ini barang rakyat kita. Mereka ini bekerja di luar negeri mencari nafkah, membantu negara mengurangi angka pengangguran. Mereka juga menyumbang devisa terbesar kedua yang dirilis Bank Indonesia tahun 2023 sebesar Rp 220 triliun. Barang tertahan akibat karena ada peraturan yang keliru dikeluarkan negara," ujarnya.
Menurutnya, banyak problematik dialami PMI setelah adanya standarisasi pengiriman barang yang diberlakukan pemerintah. Problematik itu tidak disadari negara.
"Problem di PMI yakni tingkat pendidikan, kesibukan mereka, tingkat pengetahuan menggunakan aplikasi. Itu harusnya disadari negara. Apalagi aplikasi yang digunakan lelet. Terus sampai kapan negara ego," tuturnya.
Menurut dia, meski sudah ada revisi peraturan Mendag tersebut, namun tidak ada tindak lanjut. Barang-barang milik PMI masih tertahan. Dirinya ingin barang-barang PMI segera dikeluarkan.
"Sepanjang bea cukai sudah melihat jika jalur hijau barang tidak dilarang. Kecuali jalur merah silahkan ditahan. Sekarang barang jalur hijau dikeluarin sesuai alamat tujuan," imbuhnya.
Dikatakannya,perlu adanya sosialisasi jika ingin memberlakukan peraturan baru. Selain itu pemerintah juga harus melibatkan publik jika akan membentuk peraturan baru.
"Jika tidak melibatkan publik itu kesalahan. Jangan mengulang kesalahan kedua tanpa sosialisasikan aturan yang dibuat. Jadi ketemulah dengan PMI sosialisasikan dengan PMI untuk mendisiplinkan," imbuhnya.
Benny menyebut rata-rata barang PMI yang tertahan terjadi hampir seluruh daerah. Hal itu didominasi di Pulau Jawa. Namun yang menjadi masalah negara tidak mampu melaksanakan kewajibannya.
"Mereka ingin barang itu tepat waktu sampai ke keluarga tidak sampai. Kalau tadi saya lihat barang makanan sudah hancur. Pakaian-pakaian sudah mau hancur. Masa kita ga miris orang bekerja bertahun-tahun untuk memberikan hadiah ke keluarga barangnya sudah hancur," paparnya.(rtp)
| Kuliner Nusantara Makin Lengkap, The People’s Cafe Buka Cabang Baru di Semarang Beri Promo Spesial |
|
|---|
| Nasib Tragis Pemuda 19 Tahun di Batang, Tewas Terlindas Truk usai Terjatuh dari Motor |
|
|---|
| 2 Tewas Pasca Motor Tabrak Tronton Parkir di Pantura Batang, Korban Warga Kendal |
|
|---|
| Warung Ayam Goreng di Pujasera Sragi Pekalongan Hangus Terbakar, Dugaan Awal Korsleting |
|
|---|
| Polres Kendal Buka Posko Aduan, Anggota Koperasi BMJ Silakan Lapor Dugaan Penggelapan |
|
|---|