Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

 Ombudsmen Jateng Buka Posko Aduan di SMAN 3 Semarang

Ombudsmen Jateng membuka posko pengaduan on the spot di SMAN 3 Semarang. Posko ini dalam rangka mendekatkan layanan konsultasi

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Ombudsmen Jateng membuka pokso pengaduan on the spot di SMAN 3 Semarang, Senin (24/5/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ombudsmen Jateng membuka posko pengaduan on the spot di SMAN 3 Semarang. Posko ini dalam rangka mendekatkan layanan konsultasi dan penyampaian laporan saat PPDB. 

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, SMAN 3 Semarang menjadi salah satu fokus monitoring karena ada warga yang berkonsultasi terkait jalur prestasi. 

"Kemarin ada aduan semacam kesepahaman tentang piagam, dibedakan berjenjang, tidam berjenjang, kompetisi bakat minat, ada yang gold, silver, dan lain-lain, memerlukan pencermatan khusus," papar Farida saat monitoring PPDB di SMAN 3 Semarang, Senin (24/6/2024). 

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng telah memfasilitasi pertemuan dengan para kepala SMP untuk menyamakan persepsi terkait jalur prestasi. Dimana, piagam berjenjang perlu dilengkapi surat keterangan dari sekokah asal. 

"Mungkin kalau ada hal serupa kami harap kepala sekolah bisa bermediasi supaya paham betul," ucapnya. 

Selain jalur prestasi, Farida juga mencermati terkait jalur zonasi. Jalur zonasi ada ketentuan baru dimana kartu keluarga (KK) sekurang-kurangnya satu tahun. Jika ada pemindahan harus berstatus sebagai anak, tidak boleh famili lain. 

"Verifikator cermat, memastikan zonasi sesuai ketentuan. Kita proses menuntaskan verifikasi, ketentuan syarat tinggal lebih dari satu tahun. Ini dilajukan untuk memberikan antisipasi," jelasnya. 

Pasalnya, sebut dia, fakta di lapangan, ada anak yang tidak tinggal dengan orang tua karena orang tua kerja di luar kota. Calon peserta didik yang tinggal dengan saudara tetap diwadai dengan catatan ada surat pertanggungjawaban mutlak dari keluarga dan diketahui lurah. 

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Yuwana memastikan, tahapan PPDB di sekolahnya berjalan lancar. Senin ini telah memasuki masa pendaftaran dan hari terkahir verifikasi. Kuota calon peserta didik di SMAN 3 Semarang sebanyak 408 siswa. Sedangkan, yang sudah melakukan verifikasi sebanyak 650 siswa.

Kasus KK dengan status famili lain juga dipastikan teratasi oleh verifikator. 

"Saya kira tidak terlalu banyak dan sudah teratasi dsn diantisipasi verifikator," ujarnya. 

Diakuinya, PPDB jalur prestasi memang mengalami sedikit kendala. Hanya saja, telah difasilitasi oleh Disdikbud Provinsi Jateng untuk disepakati bersama terkait aturan prestasi. 

"Juara 1 tidak berjenjang internasional poin 3, juara 2 poin 2,75, dan juara 3 poin 2,5. Juara berjenjang itu baik nasional maupun internasional langsung diterima," urainya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved