Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Program Sengkuyung Guna Tekan Tunggakan PKB akan Diterapkan di Tegal

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan program 'Sengkuyung' kepada Pj Wali Kota Tegal.

istimewa
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan program 'Sengkuyung' kepada Pj Wali Kota Tegal 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Tengah memperkenalkan program 'Sengkuyung' kepada Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri di Pringgitan Rumah Dinas Balai Kota Tegal, Kamis (5/9/2024).

Kepala Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso menyampaikan, permohonan dukungan dari Pemerintah Kota Tegal terkait program Sengkuyung yang akan dilaksanakan di Kota Tegal.

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan oleh Bappenda Provinsi Jawa Tengah untuk menekan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Selain itu untuk mendapatkan data teraktual tentang objek pajak dalam hal ini kendaraan bermotor.

Ia mengatakan, program ini akan melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak yang diberikan melalui Ketua RT.

"Saat ini PKB yang sudah tercapai baru 55 persen. Target sisa yang belum tercapai tentunya akan berpengaruh juga pada bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, Pemkot Tegal mendukung program tersebut. 

Pihaknya melalui Bakeuda Kota Tegal bekerja sama dengan Kantor Samsat Kota Tegal juga sudah melakukan pendataan di tiga kelurahan.

"Saya berharap kedepan ada satu data base yang digunakan untuk pendataan sehingga diperoleh data yang mutakhir tentang objek pajak. Apakah objek pajak tersebut rusak, hilang atau sudah pindah tangan," ujarnya. (fba) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved