Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Nekat Curi Kabel Tembaga di Kolam Masjid yang Didesain Oleh Ridwan Kamil

Seorang buruh harian bernama Fendiktus Doni (35) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mencuri

Editor: muh radlis
IST
Maling kabel 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang buruh harian bernama Fendiktus Doni (35) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap mencuri kabel di Masjid 99 Kubah, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar. Aksinya tersebut diketahui oleh petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi.

Setelah berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP, Tim Jatanras Polrestabes Makassar segera tiba di tempat kejadian untuk menjemput pelaku. Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan tersebut.

"Begitu kami tiba, pelaku sudah diamankan oleh anggota Satpol PP yang bertugas di kawasan CPI," ungkap Ipda Nasrullah, Sabtu (7/9/2024).

Fendiktus Doni kemudian dibawa oleh Tim Jatanras ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

"Hasil interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian kabel tembaga yang berada di dalam kolam pancuran dekat Masjid 99 Kuba," tuturnya.

Lebih lanjut Ipda Nasrullah menjelaskan, dalam melancarkan aksinya Fendiktus tidak sendirian.

Ia ditemani pria bernama Randi yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku mengaku mengambil kabel tembaga tersebut dengan cara memotong kabel pancuran dengan menggunakan tang, pisau dan gunting," bebernya.

Polisi juga menyita barang bukti kabel dan alat yang digunakan pelaku.

"Barang buktinya, kabel tembaga satu karung, gunting, tiga pisau dan dua yang," ungkap Nasrullah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fendiktus kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Buruh Harian di Makassar Ditangkap Usai Terciduk Curi Kabel Pancuran Masjid 99 Kubah

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved