Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Serahkan 109 SK ASN, Ingatkan Soal Profesionalitas

109 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemkab Batang, Jumat (29/8/2025).

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
SERAHKAN SK ASN - Bupati Batang M Faiz Kurniawan menyerahkan SK pengangkatan 109 ASN di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (29/8/2025). Bupati Faiz menekankan pentingnya pembinaan disiplin dan profesionalitas ASN, agar status kepegawaian yang telah diperoleh tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 109 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemkab Batang.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati M Faiz Kurniawan di Pendapa Kabupaten Batang, Jumat (29/8/2025).

Mereka yang menerima SK terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Dari Tukang Kayu ke Pengusaha Kreatif, Bupati Faiz Apresiasi Karya Mantan Pekerja PLTU Batang

Baca juga: Wonotunggal Expo 2025, Tradisi Merti Desa Jadi Magnet Ekonomi Kreatif Batang

Bupati menyebutkan, 109 ASN yang dilantik merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi. 

Meski jumlahnya belum ideal, dia memastikan proses rekrutmen akan terus berlanjut sesuai kebutuhan daerah.

"Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang dalam memenuhi kebutuhan formasi ASN di berbagai sektor."

"Terutama pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi," tutur Faiz.

Dalam kesempatan itu, Bupati Faiz juga menyinggung fenomena yang sempat mencuat di beberapa daerah, ASN yang mengajukan cerai tak lama setelah diangkat.

“Ya, sempat ada fenomena seperti itu."

"Tapi itu antisipasilah, karena mungkin di beberapa daerah mungkin muncul, ada potensi seperti itu."

"Karenanya saya selalu ingatkan."

"Dulu pernah ada kasus, lebih dari lima,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya pembinaan disiplin dan profesionalitas ASN, agar status kepegawaian yang telah diperoleh tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik.

Tak berhenti di penyerahan SK, Pemkab Batang juga sedang menyiapkan langkah strategis berikutnya membuka formasi PPPK paruh waktu.

Usulan tersebut rencananya akan diajukan pada September 2025 dengan jumlah formasi mencapai 2.800 orang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved