Berita Batang
Hanya 6 SPPG di Kabupaten Batang yang Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
SHLS merupakan syarat wajib yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan dalam program MBG.
Penulis: dina indriani | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Dari total 17 Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, tercatat 11 di antaranya masih beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk menjamin mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat program MBG.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr Ida Susilaksmi, menyebut hingga kini pihaknya baru menerbitkan enam sertifikat SLHS.
“SPPG yang sudah mengantongi SLHS baru enam, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengajuan,” ujar Ida saat ditemui usai apel peringatan Hari Kesehatan di halaman kantor Dinkes Batang, Rabu (12/11/2025).
Enam SPPG Sudah Kantongi Sertifikat
Ida merinci, enam SPPG yang telah lolos verifikasi dan memperoleh SLHS yakni Kauman 1, Kauman 2, Kasepuhan, Lebo Gringsing, Polres Batang, serta Karanganom.
Sementara itu, 11 SPPG lain sudah beroperasi melayani program MBG meski belum mengantongi sertifikat.
Menurut Ida, penerbitan SLHS tidak bisa dilakukan secara instan.
Baca juga: Update Kasus Keracunan MBG SMKN 1 Kandeman Batang, Hasil Lab Pastikan Cemaran E Coli Jadi Pemicu
Tim Dinkes harus terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi bangunan, fasilitas, hingga sistem pengolahan makanan sesuai standar.
“Meski ada desakan, sertifikat tidak bisa keluar begitu saja tanpa data lapangan yang mendukung,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi, dan KLB Dinkes Batang, Khairunisa.
Ida menambahkan, ada sejumlah aturan yang wajib dipenuhi agar SPPG bisa mendapatkan SLHS.
Mulai dari kebersihan tempat, kelengkapan fasilitas, penyimpanan bahan, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan.
“Harapan kami semua SPPG bisa memenuhi persyaratan dan mematuhinya."
"Evaluasi berkala juga penting, karena bisa saja saat pemeriksaan awal memenuhi syarat, tetapi kemudian muncul masalah."
"Karena itu kami tekankan agar SOP selalu ditaati,” tegasnya.
Baca juga: Buah Anggur untuk Program MBG di Sukoharjo Ditemukan Mengandung Sianida, Beruntung Belum Dikonsumsi
Selain itu, Dinkes juga mengingatkan agar SPPG memperhatikan aspek distribusi makanan.
Ida mencontohkan, bahan dan proses pengolahan yang sudah baik bisa menimbulkan masalah bila pendistribusian tidak sesuai aturan.
“Semakin lama makanan didistribusikan, risiko munculnya bakteri semakin besar."
"Makanan panas jangan langsung ditutup karena bisa cepat basi. Air bersih juga harus dijaga kualitasnya,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_SPPG-kantongi-SHLS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.