Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Pastikan Proyek TPST Dibangun Tahun Ini, Layani 9 Kecamatan

Pemkab Batang memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala besar akan segera direalisasikan pada 2026. 

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
TPST - Suasana rapat pembangunan TPST akan segera direalisasikan pada 2026 di Baperida Kabupaten Batang, Kamis (11/6/2026). Proyek dukungan pusat senilai Rp 50 miliar ini ditargetkan menjadi solusi penanganan sampah di sembilan kecamatan. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Pemkab Batang memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala besar akan segera direalisasikan pada 2026. 

Proyek yang digelontor melalui dukungan Pemerintah Pusat tersebut memiliki nilai kontrak hampir Rp50 miliar dan ditargetkan menjadi solusi penanganan sampah bagi sembilan kecamatan di Kabupaten Batang.

Kepala DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono mengatakan, proyek tersebut telah resmi berkontrak dan akan mulai dikerjakan sejak 4 Juni hingga 31 Desember 2026.

Baca juga: Pemkab Siapkan Food Court Baru, PKL Alun-alun Batang Direlokasi Demi Kembalikan Fungsi Ruang Publik

Waspada Efek Domino Kenaikan Harga Pertamax, Ini Upaya Pemkab Batang

"Alhamdulillah sudah fix dan sudah ada kabar positif. Kami mendapatkan proyek TPST dengan nilai anggaran hampir Rp50 miliar."

"Kontraknya dimulai 4 Juni hingga 31 Desember 2026," kata Endro kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/6/2026). 

Menurutnya, TPST tersebut akan melayani pengelolaan sampah dari sembilan kecamatan terdekat seperti Kecamatan Banyuputih, Limpung, Bawang, dan sejumlah wilayah lainnya di bagian timur Kabupaten Batang.

Pembangunan fasilitas ini menjadi salah satu proyek strategis yang telah lama dinantikan masyarakat maupun pemerintah daerah dalam upaya penataan sistem persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Di tengah keterbatasan anggaran daerah, ini menjadi proyek yang cukup besar dan memang sudah lama ditunggu untuk mendukung penataan pengelolaan sampah di Kabupaten Batang," ucapnya. 

Endro menjelaskan, proyek tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Batang dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat dalam mendukung pelaksanaannya. Mulai dari Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga DPUPR.

Dalam proyek ini, Pemkab Batang memiliki sejumlah tanggung jawab pendukung agar pembangunan dapat berjalan lancar.

 Di antaranya penyediaan pekerjaan cut and fill untuk akses masuk lokasi, penyelesaian dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, penyediaan akses air baku melalui PDAM, hingga dukungan jaringan listrik.

"Itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan semuanya saat ini sudah dalam proses pelaksanaan," jelasnya.

Terkait sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan, Endro menyebut TPST tersebut akan menghasilkan dua jenis keluaran utama, yakni sampah organik dan anorganik yang akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pengelolaan yang telah disiapkan. 

Namun, detail teknis pengolahan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang membidangi operasional persampahan.

Sementara itu, pelaksanaan pembangunan fisik TPST akan dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan hadirnya TPST baru ini, Pemkab Batang berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah wilayah dapat ditangani lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved