Berita Kudus
Pelaku Jambret Agen BRILink di Kaliwungu Kudus Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus.
|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
GOOGLE
ILUSTRASI BORGOL: Seorang agen BRI Link berinisial SM (46) asal Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menjadi korban penjambretan. Terduga pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus. (GOOGLE)
Kemudian pelaku dengan cepat mengambil sebuah tas korban dan membawanya kabur. Di dalam tas tersebut ada uang tunai senilai Rp25 juta, kartu ATM dan handphone, dengan perkiraan kerugian total mencapai Rp30 juta.
Menurut Kapolsek, saat kejadian ada saksi yang melihat aksi penjambretan, serta berupaya untuk mengejar pelaku.
Namun pelaku berhasil kabur ke wilayah permukiman untuk menghilangkan jejak. Hingga akhirnya berhasil ditangkap sepekan setelah kejadian. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Seorang Kakek di Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu
Berita Terkait:#Berita Kudus
| Pemkab Kudus Sukses Tekan Angka Stunting dari 17,6 Persen Jadi 13,2 Persen, Ini Caranya |
|
|---|
| Wangi Rokok Fermentasi Sayuran Menggoda Pengunjung Museum Kretek Kudus |
|
|---|
| Bimtek Keterampilan Dasar Posyandu di Kudus Diikuti 197 Kader |
|
|---|
| RSUD dr Leokmono Hadi Kudus Bangun Gedung Lima Lantai Senilai Rp 44,6 Miliar dari Dana Cukai |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Agil Kusumadya Kudus Rencana Selesai Akhir Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170130_191829.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.