Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jambret Agen BRI Link di Kudus Pakai Uang Hasil Kejahatannya untuk Judi Online, Sisa Rp1,1 juta

Kasus penjambretan yang menimpa seorang agen BRI Link berinisial SM (46), warga Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

Ringkasan Berita:
  • Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap agen BRI Link dan menangkap pelaku berinisial JR.
  • Pelaku menggunakan hampir seluruh uang hasil kejahatan untuk judi online, tersisa sekitar Rp1,1 juta.
  • JR merupakan residivis dan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Kudus.

 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kasus penjambretan yang menimpa seorang agen BRI Link berinisial SM (46), warga Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Pelaku berinisial JR (34) ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus.

Aksi itu terjadi saat korban tengah melayani transaksi perbankan bagi para pekerja pabrik di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JR berhasil dibekuk seminggu kemudian pada Rabu (12/11/2025) di sebuah rumah kos di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi keterangan para saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Satu Korban Kembali Ditemukan, 20 Warga Masih Hilang di Longsor Cibeunying

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil jambret diketahui telah habis dipakai pelaku untuk bermain judi online, menyisakan sekitar Rp1,1 juta.

"(Pelaku) sudah ditangkap, dalam proses pemeriksaan di Polsek Kaliwungu," terang AKP Danail, Jumat (14/11/2025).

JR juga tercatat sebagai residivis kasus serupa.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah tiga kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Kudus dan sebelumnya pernah menjalani hukuman.

Sebelumnya, aksi jambret yang terjadi di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu pada 5 November lalu menggegerkan masyarakat lantaran terjadi sore hari dengan kondisi tempat kejadian ramai.

Korban SM (46) seorang perempuan agen BRI Link disebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengatakan, korban kala itu sedang melayani nasabah buruh pabrik rokok untuk mengambil uang dengan menggesek kartu debit.

Tiba-tiba, seseorang lewat mengendarai sepeda motor melintas di dekat lokasi transaksi tersebut.

Kemudian pelaku dengan cepat mengambil sebuah tas korban dan membawanya kabur.

Di dalam tas tersebut ada uang tunai senilai Rp 25 juta, kartu ATM dan handphone, dengan perkiraan kerugian total mencapai Rp 30 juta.

Menurut Kapolsek, saat kejadian ada saksi yang melihat aksi penjambretan, serta berupaya untuk mengejar pelaku.

Namun pelaku berhasil kabur ke wilayah permukiman untuk menghilangkan jejak.

Hingga akhirnya berhasil ditangkap sepekan setelah kejadian. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved