Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gangster di Kudus

Nyaris Terlibat Bentrok, Dua Kelompok Gangster di Kudus Resmi Bubar

Dua kelompok remaja di Kabupaten Kudus nyaris terlibat tawuran. Kedua kelompok tersebut yaitu kelompok dari Kecamatan Kaliwungu.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/(Foto: dok. Polsek Kudus Kota).
GANGSTER - Sejumlah remaja yang tergabung dalam gangster di Kudus saat diamankan di Polsek Kudus Kota, Rabu (17/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dua kelompok remaja di Kabupaten Kudus nyaris terlibat tawuran. Kedua kelompok tersebut yaitu kelompok dari Kecamatan Kaliwungu yang disebut Gubwah Mistery Gangster dan kelompok remaja dari Kecamatan Kota Kudus.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan, rencana bentrok antarkedua kelompok tersebut sedianya akan dilakukan pada Sabtu 13 Desember 2025 malam di lapangan HW Jember Kudus. Aksi tawuran kedua kelompok tersebut gagal lantaran terlebih dulu dibubarkan oleh patroli Polsek Kudus Kota.

"Rencana tawuran itu bermula saat kelompok pemuda dari Kaliwungu dan Kota Kudus terlibat aksi saling ejek melalui video call WhatsApp. Provokasi tersebut berbuntut pada rencana tawuran," kata Subkhan, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Unik! Pohon Natal 4 Meter dari Sabut Kelapa Hiasi Trio Azana Style Kebumen

Baca juga: Kalender Jawa Besok 18 Desember 2025, Pasaran Kamis Wage

Aksi tawuran yang gagal itu rupanya dilanjutkan dengan kedua kelompok melakukan bentrok pada Minggu 14 Desember 2025 pada pukul 23.00 di wilayah Getas Pejaten sampai Mlatinorowito. Namun, kata Subkhan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga akan bentrokan tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan pembubaran dan pengejaran.

"Menanggapi laporan warga, piket siaga yang dipimpin Kanit Intelkam langsung bergerak membubarkan massa. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melukai lawan," kata Subkhan.

Aksi tawuran tersebut yang dinilai membahayakan pun akhirnya diusut. Subkhan memerintahkan Unit Reskrim dan Intelkam untuk melacak para pelaku melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, 10 remaja dari dua kelompok berhasil diidentifikasi. Untuk kemudian digelandang ke Polsek Kudus Kota. Mayoritas dari remaja yang dibawa ke kantor polisi tersebut berusia di bawah 17 tahun.

Setelah berhasil menangkap 10 remaja tersebut, Polsek Kudus Kota menggelar mediasi pada Rabu 17 Desember 2025. Orangtua para remaja tersebut diundang. Tidak hanya itu, pihak sekolah tempat anak-anak itu mengenyam pendidikan dan kepala desa atau lurah di mana mereka tinggal pun juga dihadirkan.

"Hasil mediasi tersebut membawa angin segar. Kelompok gangster secara resmi menyatakan pembubaran organisasi mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial," kata mereka.

Mereka para remaja tersebut membubuhkan tanda tangan dan sepakat berdamai. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kemudian untuk senjata tajam yang semula telah diamankan oleh Polsek Kudus Kota pun disita.

"Langkah ini kami ambil untuk meminimalisir potensi konflik yang lebih besar, terutama menjelang perayaan Natal 2025. Kami berkomitmen menjaga Kudus tetap kondusif," kata Subkhan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved