Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perbedaan Seragam Loreng TNI Versi Lama dan Baru, Mana yang Lebih Bagus Berkamuflase?

Warna seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi diganti menjadi sage.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)/Tribunnews.com / Gita Irawan
(kiri) Aparat TNI ikut dikerahkan ke lokasi bentrokan warga di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Selasa (19/8/2025) - (kanan) Tandyo Budi Revita menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI dengan corak loreng baru saat menghadiri acara di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta pada Rabu (1/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Warna seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi diganti menjadi sage.

PDL baru pertama kali dikenalkan saat HUT ke-80 TNI pada Minggu (5/10/2025).

Dalam moment tersebut, PDL baru ini serentak digunakan oleh prajurit TNI.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan 3 Kepala Staf TNI juga terlihat mengenakan seragam ini saat upacara di Monas.

Seragam PDL terbaru memiliki warna hijau muda atau sage dan menggantikan loreng Malvinas yang sudah melekat di TNI sejak 1982.

Perubahan warna seragam PDL TNI ini sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Motif dan warna baru PDL dirancang agar lebih efektif dalam penyamaran, terutama saat prajurit berkamuflase di hutan dan medan operasi tertentu.

“Sekarang kan, namanya kan Loreng Malvinas yang lama, dari tahun 1982. Itu yang pertama. Yang kedua, (fungsinya), jadi kalau kita masuk ke hutan dan sebagainya, ini lebih tersamar," ungkap Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Rabu (1/10/2025).

Pemilihan warna ini juga sudah melalui proses diskusi yang panjang yang sudah disesuaikan dengan sisi fungsi tempur, penampilan serta kenyamanan penggunaan.

Desain PDL terbaru memiliki tampilan modern dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan operasional lapangan.

Tandyo pun memastikan bahwa penggunaan PDL baru ini berlaku untuk semua matra, baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved