Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

GP Anggota DPRD Kota Blitar Berstatus Tersangka, Terbukti Selingkuh dengan Bripka NW

Resmi, Polres Batu tetapkan GP Anggota DPRD Kota Blitar sebagai tersangka kasus perselingkuhan dengan Polwan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
DPRD SELINGKUH - Ilustrasi Kantor DPRD Kota Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). 

“Saat ini BK sudah bergerak mencari informasi seputar perkara itu. Tapi mungkin hasil dari BK tidak bisa ditunggu secara hukum."

"Ranah etik ini menjadi tidak diprioritaskan karena proses pidana sedang berlangsung,” terangnya.

“Insyaallah (GP) akan dipanggil. Jadi untuk kode etik juga diproses. Pararel dengan proses pidana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (18/10/2025) pagi, personel Satuan Reskrim Polres Batu menggerebek kamar hotel di Kota Batu, tempat GP dan NW diduga melakukan perzinaan.

Baik GP maupun NW sama-sama telah berumah tangga.

Meski tidak tertangkap basah dalam penggerebekan itu, PPP Kota Blitar, tempat GP menjadi pengurus, segera bersurat ke pimpinan DPRD Kota Blitar berisi permintaan untuk menonaktifkan GP dari seluruh badan kelengkapan dewan.

PPP Kota Blitar juga mencopot GP dari jabatan sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar.

POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota Jalan Sudirman, Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025).
POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota Jalan Sudirman, Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Baca juga: Duduk Perkara Polwan NW Digerebek Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar: Laporan Suami

Status Tersangka Bripka NW

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, kasus dugaan perselingkungan seorang polwan dan anggota dewan di Kota Blitar, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Bripka NW polwan Polres Blitar Kota yang mengakui berselingkuh dengan GP anggota DPRD Kota Blitar itu telah berubah status menjadi tersangka.

Penetapan status ini seusai pihak Polres Batu menyelesaikan berbagai rentetan peristiwa dan diperkuat dengan beberapa bukti.

Berkait nasibnya sebagai anggota kepolisian, Bripka NW juga akan menjalani Sidang Kode Etik Polri.

Sidang tersebut bakal digelar oleh Polres Blitar Kota pasca penetapan status tersangka terhadap Bripka NW.

Bripka NW, polwan Polres Blitar Kota, Jawa Timur resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan.

Dia dilaporkan suaminya sendiri yang juga anggota Polres Blitar Kota karena berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Keduanya diduga berselingkuh di sebuah tempat di Kota Batu, Jawa Timur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved