Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

GP Anggota DPRD Kota Blitar Berstatus Tersangka, Terbukti Selingkuh dengan Bripka NW

Resmi, Polres Batu tetapkan GP Anggota DPRD Kota Blitar sebagai tersangka kasus perselingkuhan dengan Polwan.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
DPRD SELINGKUH - Ilustrasi Kantor DPRD Kota Blitar Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. Seorang Polwan berinisial NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Dugaan itu seusai penggerebekan di sebuah hotel di Batu pada Sabtu (18/10/2025). 

Meski Bripka NW sudah jadi tersangka, namun GP masih berstatus jadi saksi.

Berikut rentetan fakta terkait kasus dugaan perselingkuhan Bripka NW dengan GP anggota DPRD di Kota Blitar.

Baca juga: Geger Dugaan Perselingkuhan Polwan Polres Blitar Kota dengan Anggota DPRD, Ini Sosok Mereka

Selangkah Lagi, Timur Kapadze Pelatih Timnas Indonesia, Ini Bocoran Sumardji

Dilaporkan Suami

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota membuat laporan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, untuk kasus perselingkuhan ditangani Polres Batu.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya.

Bripka NW sudah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota.

Kini, NW dikembalikan ke Polres Batu untuk penanganan lebih lanjut.

Pada Sabtu (18/10/2025), Bripka NW yang berada di sebuah hotel di Kota Batu digerebek polisi.

Namun, di kamar hanya ada Bripka NW.

Setelah dimintai keterangan, dia mengaku sebelumnya bersama dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

Anggota DPRD Kota Blitar tersebut bersama dengan Bripka NW sebelum polisi melakukan penggerebekan.

"Di wilayah Batu (hotelnya)," singkatnya.

Untuk kode etik, kasus NW ini ditangani oleh Polres Blitar Kota. (*)

Sumber Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved