Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Guru Rasnal dan Rekannya Dipecat Karena Bantu Guru Honorer yang Belum Digaji

Kasus guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipecat karena membantu guru honorer lewat sumbangan menjadi perhatian publik.

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/ISTIMEWA
Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. (Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Pihak bendahara sekolah menjelaskan, pembayaran tidak dapat dilakukan karena nama para guru tersebut tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Sebagai solusi sementara, sekolah menggelar rapat bersama guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.

Dari hasil rapat, orang tua siswa sepakat memberikan sumbangan Rp20.000 per bulan untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

3. Orantua Murid tak keberatan

Dilansir dari Kompas.com, iuran itu adalah hasil kesepakatan bersama.

Hal itu diungkap oleh salah satu orangtua murid, Akrama.

"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujar Akrama, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

4. Sempat berjalan 3 tahun

Kebijakan tersebut  berjalan selama tiga tahun dan sempat dianggap membantu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

5. Mulai dipermasalahkan LSM

Namun ternyata, kebijakan itu dipermasalahakan oleh salah satu LSM.

Pada masa Pandemi Covid-19, LSM tersebut mempermasalahkan dan melaporkan pihak sekolah ke polisi.

Abdul Muis selaku bendahar komite mengaku didatangi pemuda yang mengaku dari LSM.

"Dia datang dan langsung membahas soal dana komite, meminta untuk memeriksa pembukuannya. Karena saya enggan memperlihatkan, dia mengancam akan melapor ke polisi,” ucap Abdul Muis.

6. Ditetapkan jadi tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved