Berita Viral
10 Fakta Guru Rasnal dan Rekannya Dipecat Karena Bantu Guru Honorer yang Belum Digaji
Kasus guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipecat karena membantu guru honorer lewat sumbangan menjadi perhatian publik.
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
9. Diberhentikan tidak hormat
Rasnal, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah tersandung kasus penyalahgunaan dana komite sekolah.
Surat keputusan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 21 Agustus 2025.
10. Dapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subiyanto akhirnya memberikan rehabilitasi kepada dua guru Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
Pertemuan Prabowo dengan kedua guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung dalam waktu yang tak biasa.
Di bandara, dini hari saat Presiden baru saja pulang dari kunjungan ke Australia.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan rehabilitasi penuh kepada keduanya.
Sekaligus memulihkan nama baik dan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan krusial ini diambil dalam pertemuan khusus yang berlangsung hingga Kamis (13/11/2025), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
(*)
| Sosok Pengusaha Mebel Jepara Nikahi Gadis 40 Tahun Lebih Muda, Seserahan Mobil HRV |
|
|---|
| Bikin Geger Warga Belakang UNS Solo, Dini Hari Tiba-tiba Dengar Suara Tangisan, Ini Biang Keroknya |
|
|---|
| Kisah Pilu Muhammad Diusir Istri Setelah Merawat Ibu di Rumah |
|
|---|
| Viral Detik-detik Kocak Bupati Zukri Kaget Kejatuhan Buah Mangga Saat Bahas Anggaran Rp 8 Miliar |
|
|---|
| Kapsul Tertabrak Serpihan Antariksa, Tiga Astronaut Gagal Pulang ke Bumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.