Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Link Daftar Petugas Kesehatan Haji 2026 daftarin.kemkes.go.id, Tinggal 3 Hari Lagi 

Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 resmi dibuka sejak Kamis, (27/11/2025) dan akan ditutup 3 hari lagi, tepatnya 3 Desember 2025.

Tayang:
Editor: Awaliyah P
DAFTARIN KEMENKES
RESMI DIBUKA - Kemenkes resmi membuka pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026. Calon peserta dapat mengakses jadwal dan persyaratan melalui laman resmi yang disediakan dan akan berakhir 3 Desember 2025. 

Link Daftar Petugas Kesehatan Haji 2026 daftarin.kemkes.go.id, Tinggal 3 Hari Lagi 

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 resmi dibuka sejak Kamis, (27/11/2025).

Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pendaftaran Petugas Kesehatan Haji 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi daftarin.kemkes.go.id.

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 30 November 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini

Pendaftaran dibuka selama 7 hari. Dengan demikian pendaftaran akan ditutup pada 3 Desember 2025.

Berikut jadwal lengkap, formasi, serta syarat umum dan khusus Petugas Kesehatan Haji 2026:

Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2026

Pengumuman Seleksi: 27 November 2025

Pendaftaran: 27 November - 3 Desember 2025

Seleksi Dokumen: 4-7 Desember 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Dokumen dan Peserta Tes

Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 8 Desember 2025

Tes Wawasan Kesehatan Haji (TWKH): 9 Desember 2025

Pengumuman Lolos TWKH dan Peserta Pemeriksaan

Kesehatan: 10 Desember 2025

Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Kebugaran: 11-16 Desember 2025

Validasi Dokumen dan Wawancara: 17-19 Desember 2025

Formasi Petugas Kesehatan Haji

Dokter

- Dokter Gigi

- Dokter Spesialis Anestesi

- Dokter Spesialis Bedah Umum

- Dokter Spesialis Emergency Medicine

- Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah

- Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi

- Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

- Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan

- Dokter Spesialis Orthopedi

- Dokter Spesialis Paru

- Dokter Spesialis Penyakit Dalam

- Dokter Spesialis Saraf

Perawat

- Apoteker/tenaga vokasi farmasi

- Elektromedis

- Radiografer

- ATLM

- Promosi Kesehatan

- Sanitasi Lingkungan

- Rekam Medis

- PPI

Syarat Umum

- Beragama Islam

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak terlibat perkara hukum pidana

- Memiliki kartu identitas yang sah

- Tidak dalam keadaan hamil

- Usia minimal 25 dan maksimal 57 tahun (pada saat mendaftar)

- Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan

- Tidak sedang menjalani tugas belajar

- Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama

- Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

Persyaratan Khusus

- Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

- Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.

- Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memeiliki SK Tim PPI. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved