Berita Nasional
Sidang Perdana Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia, Keduanya Kompak Tak Hadir
Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya digelar hari ini, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung.
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Sidang perdana perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya digelar hari ini, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung.
Sidang perdana hari ini dimulai dengan agenda mediasi.
Namun Atalia dan Ridwan Kamil tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Sosok Resbob di Mata Mbah Yan: Orangnya Suka Bercanda, Sholat Tepat Waktu
• Vario Terseret Mobil BMW hingga Tabrak 2 Motor Lain, Pasutri Luka Berat Tak Selamat
Atalia diwakili oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa dan Ridwan Kamil diwakili Wenda Aluwi.
Debi menjelaskan jika Atalia sedang melakukan agenda kedinasan sehingga tidak bisa hadir.
"Beliau (Atalia) sangat menghormati proses persidangan ini, tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ucap Debi, dikutip dari Kompas.
Ia mengatakan jika Atalia menghormati semua keputusan sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan jika RK sedang berada di luar kota.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya di PA Kota Bandung untuk mengikuti agenda mediasi gugatan cerai kliennya.
Atalia memutuskan menggugat cerai Ridwan Kamil meskpun sudah 29 tahun menikah.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996.
Keduanya dikaruniai dua anak yakni Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Selama ini Atalia dan RK terlihat harmonis, namun berubah usai gonjang-ganjing kasus Lisa Mariana.
(*)
| Kementerian HAM Terima Penghargaan dari LKPP |
|
|---|
| Ciri-Ciri Firdaus Ahlan, Jemaah Haji Berusia 73 Tahun yang Hilang di Makkah |
|
|---|
| Uji Publik RUU HAM Dorong Regulasi HAM yang Inklusif dan Responsif terhadap Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Prabowo Sebut Australia, India, Brasil, hingga Filipina Minta Bantuan ke Indonesia |
|
|---|
| Sudewo Pati Bakal Diadili Dua Perkara Sekaligus, Siap-siap Sidang di Tipikor Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250630-Ridwan-Kamil-dan-Atalia-Praratya-atalia-Kembali-Unggah-Momen-Romantis.jpg)