Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Viral Dua ASN Kementerian PU, Satu Diduga Terlibat Suap dan Satu Lagi Hina Program Pemerintah

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/budi susanto
BERI KETERANGAN - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memberikan keterangan terkait dua ASN Kementerian PU yang terseret dugaan kasus suap dan pelanggaran etik saat ditemui di Wonosobo Jawa Tengah, Jumat (15/5/2026). Dody menegaskan ASN merupakan pelayan masyarakat sehingga harus menjaga etika dan perilaku. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 
Ringkasan Berita:
  • Menteri PU menegaskan dugaan pelanggaran etik ASN di luar negeri tidak dapat ditoleransi.
  • Satu ASN diduga terkait kasus suap, sementara ASN lain disorot karena dugaan flexing dan pernyataan kontroversial.
  • Kementerian PU telah memanggil kedua ASN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Indonesia.

 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran etik saat menjalani pendidikan di luar negeri.

Salah satu ASN diketahui tengah menempuh pendidikan di Jepang melalui program beasiswa LPDP dan diduga terseret kasus suap.

Sementara ASN lainnya yang sedang belajar di London menjadi perhatian publik akibat dugaan perilaku flexing hingga pernyataan yang dianggap menghina program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dody, perilaku tersebut dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

Ia menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral karena bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari pajak masyarakat.

“ASN itu dikasih makan oleh masyarakat dari pajak.

Kalau mereka melakukan pelanggaran pasti akan melukai hati masyarakat,” ujar Dody kepada Tribun Jateng, Jumat (15/5/2026) petang.

Dody menjelaskan kedua ASN tersebut masih tercatat sebagai pegawai aktif Kementerian PU.

Baca juga: Pulang Mendaki Gunung, Pelajar SMA Tewas Setelah Motor Tabrak Truk Koperasi Desa Merah Putih

Karena itu, proses pemeriksaan akan tetap dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di lingkungan aparatur sipil negara.

Kementerian PU juga telah meminta keduanya kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang mencuat.

“Yang masalah dugaan suap sudah pulang. Tinggal yang di London,” katanya.

Untuk ASN yang diduga terlibat kasus suap, Dody menyebut proses pemeriksaan akan lebih dulu dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait dugaan flexing dan pelanggaran etik lainnya, Kementerian PU disebut telah mengantongi sejumlah bukti awal.

“Kalau yang flexing sudah ada buktinya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kementerian sebenarnya telah berkali-kali mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi kode etik dan aturan perilaku yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

Meski demikian, masih adanya ASN yang tersandung persoalan etik membuat Kementerian PU berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran.

Dalam pernyataannya, Dody juga melontarkan kritik keras terhadap sikap sebagian ASN yang dinilai melupakan peran utama mereka sebagai pelayan masyarakat.

“ASN kan pelayan masyarakat, jadi jangan sok-sokan lah. Boleh sok-sokan, tapi jangan jadi ASN,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap pentingnya integritas serta etika aparatur negara, termasuk bagi ASN yang sedang menjalani pendidikan di luar negeri. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved