Horizzon
Kenapa Dadan Harus Dipecat
Dalam menjarah uang negara, BGN seolah tak punya rasa sopan dan sungkan sama sekali pada saat program ini sedang menjadi sorotan publik.
Penulis: Ibnu Taufik Juwariyanto | Editor: abduh imanulhaq
Oleh Ibnu Taufiq Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jateng
MENJELANG deadline tanggal 3 Juni 2026, saya sempat meralat judul headline untuk koran edisi 4 Juni 2026. Kawan-kawan di newsroom awalnya membuat judul headline “Dadan Dicopot lalu Ditangkap.”
Tidak ada yang salah dengan judul tersebut karena memang demikian adanya. Dari urutan waktu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memang diberhentikan oleh Presiden, yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 21.00.
Dalam hitungan jam, atau sekira pukul 01.00 atau 02.00 tanggal 3 Juni 2026, tersiar kabar bahwa Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN, kemudian bergeser ke rumah pribadi Dadan Hindayana, sekaligus membawa pakar entomologi atau pakar serangga ini untuk digelandang dan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Saya meminta kawan-kawan untuk mengubah judul tersebut menjadi “Dadan Dipecat Sebelum Ditangkap.” Meski tampak sama, saya ingin agar frasa dicopot atau dipecat memiliki ‘kasta’ lebih penting dibanding ditangkap. Alasannya sederhana, soal kapan Dadan Hindayana ditangkap, rasanya hanya soal waktu.
Tingkah polah Dadan mengangkangi anggaran BGN untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sudah dilakukan secara terang-terangan, tanpa tedeng aling-aling. Dalam menjarah uang negara, BGN seolah tak punya rasa sopan dan sungkan sama sekali pada saat program ini sedang menjadi sorotan publik.
Untuk itu, soal Dadan dan petinggi di BGN bakal terjerat kasus hukum, rasanya hanya soal waktu.
Pemecatan Dadan sebelum ditersangkakan adalah bukti bahwa Kejaksaan Agung sudah mengantongi restu Prabowo untuk menjerat pejabat, yang lembaga sekaligus kepalanya dilantik di masa akhir kepemimpinan Joko Widodo ini.
Pasti menarik mengetahui bagaimana Kejaksaan Agung meyakinkan Presiden bahwa program yang menjadi unggulannya dinodai sendiri oleh orang yang ia percaya menjadi nakhoda program tersebut.
Tentu tak mudah Kejaksaan Agung meyakinkan Prabowo terkait hal ini. Apalagi BGN sekaligus Dadan Hindayana adalah lembaga baru bentukan Joko Widodo, pada Agustus 2024, yang memang disiapkan Jokowi untuk mendukung program Prabowo.
Saat meyakinkan Prabowo, yang tentu sebelumnya harus meyakinkan Letkol Teddy Indra Wijaya, apakah Kejaksaan Agung sempat mengatakan dengan jujur tentang program Makan Bergizi Gratis juga belepotan di mana-mana?
Selain tahu dikhianati oleh orang yang dipasang Jokowi sebagai kepala BGN, apakah Prabowo jadi tahu bahwa program tersebut telah mengakibatkan ribuan anak yang keracunan? Tahukah Prabowo tentang menu MBG yang tak sesuai budget atau tentang menu MBG yang sering berujung dikonsumsi ternak lantaran ditolak anak-anak penerima manfaat?
Dengan menguatkan frasa dipecat dalam judul tersebut, saya ingin mengatakan bahwa banyak kisah menarik yang menggugah tanya di balik langkah Kejaksaan Agung menangkap Dadan Hindayana.
Tentu yang paling sederhana di balik alasan memecat Dadan sebelum ditersangkakan ini adalah karena Prabowo ingin menunjukkan keseriusannya. Dengan memecat Dadan sebelum ditersangkakan, setidaknya akan memberikan kesan bahwa yang korupsi bukanlah kepala BGN, melainkan mantan kepala BGN.
Dari penggal cerita yang tidak utuh inilah saya justru berkeyakinan bahwa penetapan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus korupsi di BGN tidak bermakna apa pun. Prabowo akan bergeming dan meyakini bahwa pembelanjaan Rp 314 triliun per tahun untuk makan siang gratis ini akan tetap diyakini sebagai program yang harus tetap berjalan. Ia bahkan rela untuk tidak mengurangi subsidi BBM saat keuangan kita sulit demi menjaga stabilitas sekaligus program MBG tak disoal.
Artinya, publik di negeri ini masih harus diuji kesabarannya untuk melihat tata kelola yang tak masuk di logika akal sehat akan tetap berlangsung.
Saya tidak tahu, sampai kapan kesabaran di negeri ini akan bertahan sebelum akhirnya beradaptasi menjadi frustrasi dan kemudian menjadi embrio kekesalan dan lalu berubah menjadi kemarahan atas ini. Jika tata kelola negeri ini tak segera berbenah, perubahan dari sabar menjadi kemarahan kolektif ini juga hanya soal waktu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ibnu-Taufik.jpg)