Curhat Anggota DPRD yang Viral Sama Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara: Mohon Tak Dicerai istri
Jadi sorotan karena polahnya bersama wanita lain, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini menyampaikan curahan hati
TRIBUNJATENG.COM, Gorontalo – Jadi sorotan karena polahnya bersama wanita lain, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini menyampaikan curahan hati.
Curhat tersebut ia sampaikan khusus buat istrinya.
Wahyudin diketahui viral karena mengatakan ingin menghabiskan uang negara.
Dalam video yang beredar, Wahyudin sedang mengemudikan mobil bersama seorang wanita.
Video tersebut direkam oleh wanita berambut pendek.
Baca juga: 5 Fakta Briptu Rizka Diduga Bunuh Brigadir Esco Suaminya, Disebut Ada Kejanggalan
Wahyudin sempat memegang paha wanita tersebut yang hanya mengenakan celana pendek.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.
Dalam video itu, Wahyudin juga mengatakan menuju Makassar bersama dengan Hugel.
Hugel merupakan bahasa Melayu Manado yang berarti selingkuhan.
“Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama,” katanya lagi, disambut tawa dalam rekaman itu.
Wahyudin sudah meminta maaf dan siap menerima segala konsekuensinya.
Ia juga meminta maaf ke istri.
Dalam pengakuan tersebut, Wahyudin mengakui kesalahannya dan memohon agar sang istri tidak meninggalkannya.
Ia mengingat kembali perjalanan hidup mereka sejak masih berada di titik terendah.
Wahyudin menuturkan bagaimana dulu ia hanya bekerja sebagai sopir angkutan dengan pendapatan pas-pasan.
Meski demikian, ia merasa tetap bisa berbagi dan saling menopang dengan sang istri, bahkan saat istrinya masih kuliah dan menempuh pendidikan.
Kini, setelah menjadi pejabat publik, Wahyudin justru merasa jauh dari kesederhanaan itu.
Ia mengaku terlena dan sempat melupakan masa lalu yang penuh perjuangan bersama.
Dari situlah ia menyadari bahwa perjalanannya di dunia politik telah membuatnya “kufur nikmat” dan lupa akan kesetiaan keluarga.
Dalam pengakuannya, Wahyudin menegaskan kesiapannya untuk kembali memulai dari nol bersama istri.
Ia menyebut tidak masalah jika harus kembali menjadi sopir atau membuka usaha kecil, asalkan sang istri tetap berada di sisinya.
Baginya, hujatan dan penilaian publik adalah konsekuensi yang harus diterima, tetapi rumah tangga adalah hal yang paling utama.
“Kalau ini memang titik balik, biarlah saya jalani. Saya rela kembali seperti dulu, dengan gaji harian seadanya, yang penting kita tetap bersama,” demikian kurang lebih isi permohonan Wahyudin kepada istrinya.
Adapun pengakuan Wahyudin ini diungkapkan saat ia tengah bersama sang istri di mobil.
Momen-momen itu direkam oleh sang istri, Mega Nusi menggunakan ponsel pribadinya dan diposting di Facebook.
Dalam postingan video itu, Mega hanya menulis jika ia masih menyayangi sang aleg PDIP ini.
Sedang Mabuk
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo merampungkan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu, Jumat malam (19/9/2025).
Fikram Salilama, Kepala BK memastikan kronologi kejadian viral itu langsung dengan Wahyudin.
Menurut Fikram, Wahyudin saat kejadian itu dalam kondisi tak sadar apa yang ia perbuat.
"Yang bersangkutan (Wahyudin) tidak tahu mengucapkan kata kata itu," kata Fikram.
Merasa janggal, Fikram pun mengaku mengejar penyebab hingga Wahyudin mengaku tak sadar mengucapkan kata-kata yang menyakiti hati masyarakat tersebut.
Dalam video tersebut kata Fikram, pihaknya cukup jeli sehingga menemukan adanya botol minuman keras.
Dari situ, BK memperdalam apakah memang tak sadar mengucapkan kalimat dalam video lantaran mabuk minuman keras (miras).
"Kami kejar apakah saudara telah telah mengonsumis miras. Dia mengaku dari tadi malam (malam sebelum kejadian)," kata Fikram.
Dari pengakuan itu, rupanya terungkap jika Aleg PDIP itu saat video diambil dalam kondisi mabuk.
Sebab menurut Wahyudin, saat menuju Bandara Djlaluddin itu ia dalam masih dalam kondisi mabuk.
"Ini penyampaian beliau," katanya.
Sebetulnya kata Fikram, BK tak boleh membuka pengakuan ini kepada publik.
Namun karena Wahyudin mengizinkan keterangan itu diungkapkan ke publik, BK pun berani membuka keterangannya di konferensi pers malam tadi.
"Inti yang bersangkutan dia dalam kondisi tidak sadar, tidak mengetahu bahwa itu divideo," katanya.
Belum lama duduk sebagai wakil rakyat, Wahyudin terseret kasus usai videonya beredar luas di Facebook dan WhatsApp Group.
Dalam video yang direkam di dalam mobil SUV bersama seorang wanita, ia bercanda soal perjalanan ke Makassar yang disebutnya dibiayai negara.
Sambil tertawa, Wahyudin melontarkan kalimat: “Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin.”
Pernyataan itu memicu gelombang kritik karena dinilai mencederai etika pejabat publik.
Tak hanya itu, dalam cuplikan video yang sama, ia juga menyebut istilah “hugel” (hubungan gelap), serta sesumbar akan menjabat hingga 2031.
Permintaan Maaf
Menanggapi viralnya video tersebut, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun Facebook pribadinya.
Ia mengakui pernyataannya salah dan tidak mencerminkan etika seorang anggota dewan.
“Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik. Saya menerima hujatan apapun karena ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo, khususnya pendukung dan keluarga saya,” tulis Wahyudin. (Tribun Gorontalo)
Chord Kunci Gitar Kasih Slow X Jaga Orang Pu Jodoh - Sanza Solema |
![]() |
---|
Chord Kunci Gitar Sa Menyerah Macepurba X D'Ari, Sulit Sa Rasa saat Ko Patahkan |
![]() |
---|
Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI September 2025 Melalui Online, Lengkap dengan Tabel Cicilan |
![]() |
---|
3 Negara Jajaki Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertandingan Lebih dari 4 Jam Tersaji |
![]() |
---|
Pomnas 2025 Diikuti 3.065 Atlet Mahasiswa, Gubernur Jateng: Ajang Silaturahmi, Merangkai Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.