Berita Nasional
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA
Kanwil Kemenham Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian HAM bagi Pelaku Usaha.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pembangunan ekonomi dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) harus berjalan beriringan.
Bisnis yang bertanggung jawab dinilai sebagai kunci pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal ini, Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian HAM bagi Pelaku Usaha, yang dikemas dengan Pendampingan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi PRISMA.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Muria Semarang, Kamis (2/10/2025) ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenham Jawa Tengah, Mustafa Beleng.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan pelaku usaha dari wilayah Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Mustafa Beleng menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan prinsip HAM dalam dunia bisnis.
Komitmen ini, menurutnya, telah diatur dalam UUD 1945, berbagai peraturan perundang-undangan, serta diadopsinya United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights.
“Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) sebagai arah kebijakan nasional,” ujar Mustafa.
Baca juga: Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Stranas BHAM, lanjutnya, menjadi pedoman bagi semua pihak untuk mendorong kemajuan usaha dengan tetap memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM.
Sebagai langkah praktis implementasi Stranas BHAM, pemerintah memperkenalkan metode self assessment melalui aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko HAM).
Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan memetakan dan mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari aktivitas bisnis mereka.
“Melalui aplikasi PRISMA, kami berharap perusahaan dapat lebih proaktif dalam mencegah isu-isu HAM seperti praktik perburuhan yang tidak adil, eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat adat, pencemaran lingkungan, hingga diskriminasi di tempat kerja,” papar Septian Asriwanto, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan rakoor dan bimtek ini dinilai penting sebagai wadah berbagi praktik terbaik (best practice), memperkuat kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Ditekankan pula bahwa penghormatan terhadap HAM bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga investasi jangka panjang bagi reputasi, keberlanjutan, dan penerimaan produk di pasar global.
Baca juga: Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM
Dukungan aktif dari para pelaku usaha untuk mengisi aplikasi PRISMA diharapkan dapat memperkuat progres Bisnis dan HAM di wilayah Jateng dan DIY.
Hal ini sekaligus mendukung program prioritas pemerintah, Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin pertama, yaitu Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kanwil Kemenham Jateng berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan DIY. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.