Berita Regional
Tujuan Peras Bank, WFT Bjorka Hacker 22 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nunduk Pakai Baju Oranye
Seorang peretas, WFT alias Bjorka akhirnya ditangkap polisi lantaran melakukan pemerasan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang peretas, WFT alias Bjorka akhirnya ditangkap polisi lantaran melakukan pemerasan terhadap bank.
Selama dihadirkan dalam jumpa pers, WFT yang memakai baju oranye tahanan hanya menunduk.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka, yakni seorang pria berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.
Baca juga: “Mimpi Minum” Kisah Alfatih Santri Al Khoziny Selamat dari Reruntuhan, Dengar Gemuruh Seperti Gempa
• Diberhentikan Tidak Hormat, Nasib Briptu Muhammad Risky Polisi Minta Hisap Saat Tilang Siswi SMA
• Niat Awal Menipu, DA Istri Buka Prostitusi Online di Rumah, Suami Siri Ketagihan Nikmati Hasil

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di rumah kekasih pelaku, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WFT merupakan pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa versi 2020.
“Peran kedua mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” tegas dia.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.
Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta.
“(Pelaku juga) mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengeklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” ujar Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam kesempatan yang sama.
Herman mengungkapkan, motif WFT mengunggah konten tersebut adalah untuk memeras bank swasta.
Namun, aksi pemerasan itu belum sempat terjadi karena pihak bank melapor ke polisi sehingga pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Siber menemukan beberapa fakta setelah mengecek sejumlah barang bukti.
“Bahwa yang bersangkutan ini sudah melakukan aktivitas di media sosial dan mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020,” tegas Herman.
Pelaku juga memiliki akun di dark forum dengan nama Bjorka.
Harga dan Spesifikasi Axioo HYPE 3: Laptop untuk Pelajar Generasi Aktif |
![]() |
---|
Spesifikasi TV Samsung Premium 2025: Pilihan Terbaik Gamer |
![]() |
---|
8 Destinasi Wisata Alam Terbaik di Asia Versi Agoda: Puncak Jawa Barat Masuk 3 Besar |
![]() |
---|
Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi |
![]() |
---|
Bau Anyir Mulai Tercium di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Pencarian Korban Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.