Berita Viral
Viral Parkir Rp 30 Ribu di Alun-alun Kota Tegal, Dishub Merespons
Petugas parkir di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah menarik tarif Rp 30 ribu untuk kendaraan mobil dan sejenisnya.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Kompas.com/ Tresno Setiadi
Tangkapan layar sebuah video sopir odong-odong wisata yang mengeluhkan biaya parkir Rp 30 ribu di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. (
Besaran tarif tersebut juga tercantum dalam papan pengumuman di sejumlah titik sekitar Alun-alun.
Berdasarkan Perda itu, tarif retribusi parkir kendaraan adalah sebagai berikut:
Roda dua dan tiga: Rp 2.000
Roda empat (sedan, jeep, minibus, dan sejenisnya): Rp 3.000
Truk atau bus (roda empat hingga enam): Rp 10.000
Kendaraan di atas roda enam (truk gandeng dan sejenisnya): Rp 15.000
Dengan demikian, pungutan Rp 30.000 tanpa karcis seperti yang terekam dalam video tersebut tidak sesuai dengan ketentuan resmi. (*)
Sumber kompas.com
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Viral
Tampang Pria yang Check In Bersama Anti Puspita Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Kini Diburu |
![]() |
---|
Awalnya Mahar Kakek Tarman Rp1 M, Sebelum Akad Berubah Jadi Rp3 M Bikin Vendor Gelisah Belum Dibayar |
![]() |
---|
Apa Pekerjaan Kakek Tarman Wonogiri? Dibongkar Ayah Sheila dan Kades di Karanganyar |
![]() |
---|
Kronologi Praka TNI Amin Nurohman Asal Kebumen Gugur Diserang KKB Papua, Sedang Anjangsana ke Warga |
![]() |
---|
Bikin Pak Kepsek Sibuk Klarifikasi, Siswi SMP Hujat Program MBG, Kini Sampai Sebut Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.