Berita Viral
Nasib S, Pemilik Warung Bakso Babi Yang Berjualan 35 Tahun Tanpa Label, Kini Sepi Pembeli
Nasib S, pemilik warung bakso babi yang kini telah sepi pembeli ternyata sudah berjualan selama 35 tahun.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Warung bakso milik S di Bantul, yang telah berjualan selama 35 tahun tanpa mencantumkan label non-halal, kini viral setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) memasang spanduk "Bakso Babi (Tidak Halal)".
- DMI Ngestiharjo terpaksa memasang spanduk karena pemilik warung cuek meskipun telah berulang kali diperingatkan.
- Akibat viralnya video spanduk tersebut, pemilik warung mengaku kehidupannya kini menjadi sulit karena sepinya pembeli.
TRIBUNJATENG.COM - Nasib S, pemilik warung bakso babi yang kini telah sepi pembeli ternyata sudah berjualan selama 35 tahun.
Siapa sangka, bakso yang dijualnya tersebut ternyata mengandung babi dan banyak warga yang tak mengetahui karena tidak dipasang spanduk karena mengandung bahan non halal.
Hingga akhirnya warung bakso babi di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Giliran Nampan MBG Disorot, Disebut Mengandung Minyak Babi hingga Bahannya Tak Direkomendasikan
Diketahui S, adalah seorang warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
S sehari-hari tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo, yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari lokasi warungnya berjualan.
Pria itu bukanlah pedagang baru, sebab ia telah menekuni usaha bakso keliling sejak tahun 1990-an, jauh sebelum akhirnya memiliki lapak tetap.
Pada tahun 2016, S memutuskan untuk membuka tempat usaha di Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, masih di wilayah yang sama, dengan menyewa lahan milik warga setempat.
Namun hingga bertahun-tahun berjalan, ia tidak memasang spanduk atau tanda yang menjelaskan bahwa baksonya mengandung babi, yang kemudian menimbulkan kehebohan tersendiri.
Keadaan berubah drastis ketika warung bakso tersebut mendadak viral di media sosial, dan menjadi bahan perbincangan masyarakat luas.
Pasalnya, dalam sebuah video yang beredar, tampak spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” terpasang di depan warung.
Spanduk tersebut juga mencantumkan keterangan tambahan, yaitu “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan”, yang membuat publik semakin ramai membicarakannya.
Kabar ini membuat banyak orang berdatangan untuk memastikan langsung keberadaan warung yang disebut menjual bakso babi itu.
Akibat viralnya video tersebut, pemilik warung S mengaku kehidupannya kini berubah total dan semakin sulit karena dampak pemberitaan yang meluas.
Dalam kondisi yang tampak tertekan, S menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian yang menimpa usahanya itu.
"Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral)," ujarnya dengan nada lirih saat ditemui wartawan, sambil menolak memberikan komentar lebih jauh.
Pernyataan singkat itu menggambarkan betapa berat tekanan yang ia hadapi setelah warungnya menjadi perhatian publik.
Ditegur Tetap Cuek
Awal mula bakso babi di Bantul viral setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk non-halal.
Spanduk tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan beragam persepsi publik.
DMI Ngestiharjo pun memberikan klarifikasi untuk meluruskan maksud dari pemasangan spanduk itu agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dilansir dari Tribunnews.com, Sekretaris DMI Ngestiharjo, Akhmad Bukhori, menyampaikan pihaknya memang memasang spanduk di warung tersebut.
Langkah itu dilakukan karena pemilik warung tidak kunjung mencantumkan keterangan bakso yang dijual berbahan non halal, meski sudah beberapa kali diingatkan perangkat wilayah.
“Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang, kan begitu,” kata Bukhori, dikutip dari Tribun Jogja pada Senin (27/10/2025).
Ia mengungkap bahwa DMI telah melayangkan beberapa kali teguran, sementara sang pemilik usaha juga telah mengiyakan untuk memasang tanda secara mandiri.
“Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak,” ujarnya.
Menurut Bukhori, pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah akhir agar masyarakat mengetahui produk yang dijual bersifat non-halal.
Bukhori menjelaskan, keputusan itu juga diambil karena banyak konsumen beragama Islam yang makan di warung tersebut tanpa mengetahui bahan bakunya.
Beberapa pelanggan perempuan yang mengenakan hijab bahkan terlihat makan di sana.
“Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan non-halal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan,” tuturnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari, DMI akhirnya memasang spanduk “Bakso Babi” disertai logo lembaga mereka di depan warung.
Baca juga: Pemkab Jepara Sebut Rencana Peternakan Babi Tak Hanya di Jepara, Melainkan Seluruh Jateng
Namun, langkah itu justru membuat publik salah paham terhadap maksud sebenarnya.
Bukhori menjelaskan, setelah spanduk dipasang, beredar video yang membuat publik salah menafsirkan maksud pemasangan tersebut.
Sebagian warganet menilai warung itu memiliki keterkaitan dengan DMI Ngestiharjo, padahal tidak demikian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Penyesalan S Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul, Awalnya Cuek Diperingati, Kini Pelanggan Kabur
| 10 Fakta Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan 1 Santri: Kesaksian Aura hingga Kelayakan Bangunan |
|
|---|
| Apes Gegara Google Maps, Rombongan Peziarah Batal ke Muria, Bus Terperosok Nyasar di Hutan Pati |
|
|---|
| 7 Fakta Sejoli Karawang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah |
|
|---|
| Nasib Pilu Aca Terlanjur Resign Demi Ikut Calon Suami, Kini Justru Ditinggal Menikah |
|
|---|
| Viral Kreak Meresahkan di Bawen Kabupaten Semarang, Bawa Celurit Panjang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.