Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya

Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap seorang pemuda bernama Mulyadi (20), yang diduga terlibat kasus

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunnews.com
ILUSTRASI Pencabulan 

Ringkasan Berita:- Polres Bone menangkap Mulyadi (20), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 
- Pelaku mengaku menyetubuhi korban MJ (16), pelajar asal Desa Barebbo.
 
- Pelaku mengajak korban makan lalu membawanya ke kamar kos.

 

TRIBUNJATENG.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Bone berhasil menangkap seorang pemuda bernama Mulyadi (20), yang diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di Dusun Mico, Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/701/X/2024/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, terkait kasus yang terjadi pada September 2024 di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Benar, tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir berhasil mengamankan satu terduga pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Alvin, Minggu (2/11/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban berinisial MJ (16), seorang pelajar asal Desa Barebbo.

Awalnya, pelaku mengajak korban makan bersama, kemudian membawanya ke sebuah rumah kos dan melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Di lokasi itu, kerabat pelaku turut melakukan tindakan serupa.

 
Mulyadi juga mengajak dua rekannya menyetubuhi korban secara bergantian.

“Salah satu rekan pelaku, AS, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar DPO,” tambah AKP Alvin.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban masih di bawah umur dan mengalami trauma.

 

Kasus Serupa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved