Berota Regional
Sosok Abdul Muis Eks Guru SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu
Abdul Muis, guru mata pelajaran Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)
Editor:
galih permadi
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
DIPENJARA– Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis, saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Minggu (9/11/2025). Ia kecewa terhadap keputusan Gubernur Sulsel yang memberhentikannya tidak dengan hormat akibat kasus dana komite sekolah.
Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.
“Tidak ada niat sedikit pun mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar guru honorer tetap mendapat hak mereka,” ujarnya.
Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.
“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Berita Terkait:#Berota Regional
| Chord Kunci Gitar Letdown - Hindia: We Get High From the Letdown |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Latihan Atlet, KONI Semarang Bekali Pelatih Fisik Lewat Pelatihan Internasional |
|
|---|
| Tim Sepak Bola Demak Siap Tampil di Kualifikasi Porprov Jateng 2026 |
|
|---|
| FN Tinggalkan Tulisan Memakai Darahnya Sebelum Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta, Sebuah Pesan? |
|
|---|
| Viral Kasus Bullying di SMP Negeri 1 Blora, Bupati Arief Beri Pesan Menyentuh ke Siswa dan Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_Guru-Sosiologi-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.