Suku Anak Dalam Disebut Adopsi Anak untuk Memperbaiki Keturunan, AMAN: Tidak Masuk Akal
Polisi menyebut jika para penculik balita Bilqis Ramadhany sudah sering menjual anak ke Suku Anak dalam (SAD)
Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.
“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AMAN Jambi Konfrontir Polisi di Makassar yang Sebut Culik Anak untuk Perbaikan Keturunan SAD
| Motor Bonceng 3 Dihantam Truk Hilang Kendali dalam Kecepatan Tinggi, 2 Tewas dan 1 Luka Berat |
|
|---|
| Paket Tari Telanjang Mansion Karaoke Semarang, Antarkan Bambang Raya ke Meja Hijau |
|
|---|
| Melejit, Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Kamis 13 November 2025 Naik Rp 29.000 Per Gram |
|
|---|
| Lirik Lagu Alibi dari XODIAC, Boygorup Korea Ada Member dari Indonesia |
|
|---|
| Belajar Sambil Berkebun, Siswa Sekolah Rakyat Wonosobo Panen Sayur Hasil Tanaman Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_sad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.