Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Suku Anak Dalam Disebut Adopsi Anak untuk Memperbaiki Keturunan, AMAN: Tidak Masuk Akal

Polisi menyebut jika para penculik balita Bilqis Ramadhany sudah sering menjual anak ke Suku Anak dalam (SAD)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025).  

Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.

“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.

4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul AMAN Jambi Konfrontir Polisi di Makassar yang Sebut Culik Anak untuk Perbaikan Keturunan SAD

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved