Berita Regional
Buntut Panjang Guru Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu, Kapolda Terjunkan Propam Periksa Penyidik Polres
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menurunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) ke Polres Luwu Utara untuk menyelidiki ulang
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.
Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.
"Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakan di Polda Sulsel," katanya.
Hal senada diungkapkan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Ia mengatakan dirinya akan mengutus tim ke Polres Lutra untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Abd Muis dan Rasnal.
"Tim propam akan turun untuk cek penanganan awal kasusnya," kata Kombes Pol Zulham Effendy kepada tribun.
Ia menegaskan, tidak akan segan memproses siapapun oknum yang terlibat dalam penetapan tersangka Abd Muis dan Rasnal jika terdapat kesalahan prosedural.
"Kalau ada kejanggalan dan kesalahan prosedur kita proses," tegasnya.
Kejanggalan atas penetapan tersangka itu, juga terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025) kemarin.
Rasnal dan Abd Muis hadir bersama beberapa anggota dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.
Kehadiran dua pahlawan tanpa tanda jasa itu, guna membeberkan duduk perkara yang dialaminya hingga dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan rekomendasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.
Dimulai dari penjelasan runut yang disampaikan Rasnal di hadapan para peserta RDP.
Rasnal menyebut awal kasusnya sudah banyak kejanggalan termasuk peran aparat kepolisian.
"Penyelidikan awal itu ditentukan empat orang terlapor termasuk saya, Kepala Sekolah, Ketua Komite, Sekertaris Komite dan Bendahara," ujar Rasnal.
| Pelajar Begal Teman Sendiri karena Kecanduan Narkoba dan Judi, Korban Ditusuk Beberapa Kali |
|
|---|
| Vita Amalia Ancam Penjarakan Pacar Karena Sebar Video Injak Alquran Setelah Dipecat Dari ASN |
|
|---|
| Tiktok Jadi Tempat Bu Guru SMPN 6 Selingkuh, Suami Temukan Bukti di Luar Batas |
|
|---|
| "Gimana Kalau Anak Anda Diculik?" Kalimat Ipda Supriyadi Meluluhkan Hati SAD Menyerahkan Bilqis |
|
|---|
| Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.