Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu

Hanya karena utang belum dibayar lunas Rp500 ribu, nyawa Amizan Bin Bujang harus melayang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
KASUS PEMBUNUHAN DI BINTAN - Charli (26), Syarul (23), dua pelaku pembunuhan terhadap Amizan Bin Bujang saat ekspos di Mapolres Bintan, Kamis (13/11/2025). Terungkap kronologis hingga jasad Amizan ditemukan di salah satu rumah kosong eks PT Antam, Jumat (7/11/2025) pagi. Satu pelaku masih berstatus DPO. 

Kepada polisi, mereka mengungkap jika motif pembunuhan di Bintan itu karena sakit hati dengan korban.

Ceritanya, Amizan Bin Bujang memiliki utang sebesar Rp500 ribu dengan pelaku Yusril yang kini berstatus DPO.

Uang yang ia pinjamkan kepada Amizan beberapa waktu lalu itu, baru dikembalikan Rp100 ribu.

Polisi menyebut jika ketiganya punya rencana untuk membunuh Amizan.

Kronologis Pembunuhan di Bintan

Yang bikin miris, ketiga pelaku mengajak Amizan mengonsumsi minuman beralkohol, arak putih sebelum menghabisi nyawanya.

Begitu korban mabuk, mereka membawanya ke salah satu rumah kosong eks PT Antam di RT 002/ RW 009, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 Ketiganya bersama-sama menganiaya korban yang sudah tidak berdaya.

Dari keterangan sementara yang dikumpulkan polisi, Yusril yang pertama kali memukul Amizan

Merasa belum puas, Syahril alias Charli (26) kemudian mengambil pisau yang sudah ia persiapkan dari pinggangnya.

Tak sampai di sana, ia tega menusuk korban sebanyak 17 kali.

Charli menusuk korban secara membabi buta hingga pisau yang ia bawa bengkok.

"Ketiganya dalam kondisi mabuk saat membunuh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan

Jasad Amizan baru diketahui pada Jumat (7/11/2025) pagi.

Ketika itu, Hardian, seorang sekuriti yang sedang patroli curiga dengan sosok yang ia lihat mencurigakan di salah satu rumah kosong.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved