Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bu Polwan Ajak 3 Tentara Peras Sopir Travel, Ngaku Penyidik Polri Tangani Kasus Perdagangan Orang

Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) menjadi korban dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Ringkasan Berita:
  • Sopir travel AI diduga diperas dan dianiaya oleh oknum polisi serta TNI di Gowa.
  • Pelaku menuduh AI membawa TKI ilegal dan membawanya ke sebuah tempat untuk meminta uang tebusan.
  • AI dimintai uang hingga Rp50 juta, kemudian ditekan menjadi Rp30 juta, dan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gowa.

 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang sopir travel antar daerah berinisial AI (20) menjadi korban dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi dan TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan AI ke Polres Gowa untuk mendapatkan penanganan hukum.

Kejadian bermula saat AI mengantar sejumlah penumpang dari Bulukumba menuju Barru pada Jumat (7/11/2025) malam.

Perjalanan mereka terhenti ketika mobil AI dihentikan oleh tiga pria bermotor di kawasan jembatan kembar, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Ketiga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AI mengaku dua dari tiga pria itu bahkan melakukan tindakan penganiayaan.

Dari percakapan di lokasi, diketahui beberapa penumpang berniat bekerja ke Malaysia melalui jalur Kalimantan.

Baca juga: Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group

"Dua orang itu mengaku polisi dan mengatakan saya membawa TKI ilegal.

Mereka lalu menyuruh saya ikut ke sebuah posko," kata AI kepada wartawan, Selasa, (11/11/2025).

Korban kemudian dibawa ke sebuah bangunan di Jalan Swadaya, Sungguminasa.

Di lokasi tersebut, AI diminta membayar uang tebusan sebesar Rp50 juta agar bisa dilepaskan.

Setelah negosiasi, jumlah yang diminta para pelaku berkurang menjadi Rp30 juta. 

"Saya akhirnya mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM," ujarnya.

Laporan AI langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved