Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Tergantung Produktivitas dan Kualitas ASN 

Gaji PNS 2026 naik...menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak akan terjadi begitu saja.  Meski regulasi awal tertera dalam Perpres 79 Tahun 202

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribunjateng/Rifqi Gozali
MENKEU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Pendopo Bupati Kudus, Jumat (3/10/2025). 

Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Tergantung Produktivitas dan Kualitas ASN 


TRIBUNJATENG.COM-  Di tengah desakan kuat dari jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah akhirnya buka suara soal kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2026.


 Namun bukan kabar manis yang disampaikan, melainkan syarat besar yang menentukan hidup-mati kebijakan tersebut.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak akan terjadi begitu saja. 


Meski regulasi awal tertera dalam Perpres 79 Tahun 2025, keputusan final masih berada dalam tahap penilaian ketat.


“Nanti kita nilai, kita assess, kita diskusikan,” ujar Purbaya, mengindikasikan bahwa keputusan belum mengarah pada ‘iya’ ataupun ‘tidak’.


Alih-alih langsung mengonfirmasi rencana kenaikan gaji, pemerintah justru menekankan bahwa produktivitas dan kualitas kinerja ASN menjadi syarat paling krusial. Artinya, kenaikan gaji PNS 2026 bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan ujian komitmen reformasi birokrasi.


Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, memperjelas bahwa pemerintah tengah mengkaji:


efektivitas kinerja ASN,


kemampuan fiskal negara,


dan kecocokan rancangan single salary system yang masih jauh dari siap diterapkan.

 

“Kita melihat kemampuan fiskal seperti apa dan kinerja ASN seperti apa,” tegas Luky.

 


Wacana Single Salary: Janji Masa Depan atau Harapan Palsu?


Di tengah harapan gaji naik, pembahasan sistem gaji tunggal (single salary) justru membuat diskusi semakin memanas. Sistem baru ini menghapus semua tunjangan terpisah dan menggabungkannya menjadi satu angka.

Namun, Kemenkeu menegaskan: belum akan berlaku pada 2026.


Menurut Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, sistem baru itu masih berada pada tahap jangka menengah.

 “Belum, belum 2026 belum,” ujarnya, mematahkan ekspektasi para ASN.

 


Di Balik Kenaikan Gaji: Banyak yang Dipertaruhkan


Kebijakan kenaikan gaji ASN bukan lagi sekadar angka. Pemerintah ingin memastikan:


ASN benar-benar menunjukkan peningkatan kinerja,


pembiayaan APBN tetap aman,


dan reformasi birokrasi berjalan sesuai arah.

 

Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, kenaikan gaji PNS 2026 bisa saja kembali mundur.


Untuk sekarang, jutaan ASN masih harus bersabar, menunggu hasil penilaian pemerintah yang menentukan apakah 2026 akan membawa kabar manis atau sekadar harapan yang kembali digantungkan.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved