Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Begini Nasib Pengendara Moge Harley-Davidson yang Tabrak Bocah 10 Tahun Hingga Tewas

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
tribun timur
KECELAKAAN MAUT - Motor Harley Davidson milik R masuk ke area persawahan usai menabrak bocah JL di Jalan Poros Palopo-Toraja Utara KM13, Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sulsel, Kamis (30/4/2026). Dok Tribun Timur/Zul Fadli 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini memasuki tahap penyidikan.

Pengendara motor gede (moge) jenis Harley-Davidson yang terlibat dalam insiden tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Poros Palopo–Toraja KM 13, Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Sangpiak Salu, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Korban berinisial JL (10) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana, menyatakan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Proses sudah berjalan dan sudah dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Toraja Utara, Senin (4/5/2026).

 Dalam proses hukum yang berjalan, tersangka berinisial R dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

Pihak keluarga korban berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan memberikan rasa keadilan.

“Kami berharap penegak hukum dapat menegakkan keadilan dalam kasus ini,” ujar Musa Kombong, paman korban.

Baca juga: Viral Imam Masjid Dipukuli 3 Pria 1 Wanita Hingga Pingsan

 
Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat rombongan motor gede Harley Davidson melaju beriringan dari arah Palopo menuju Rantepao.

Tersangka R berada di posisi paling belakang sebagai sweeper.

Saat melintasi lokasi kejadian, sejumlah warga, termasuk korban, berada di pinggir jalan.

Dalam situasi tersebut, tersangka sempat melambaikan tangan ke arah warga.

"Saat melambaikan tangan ke masyarakat, R kehilangan kendali dan jatuh.

Motornya tetap meluncur ke arah kiri jalan sejauh 40 meter hingga menabrak JL," kata Nasrum di kantor Satlantas Polres Toraja Utara.

Benturan keras membuat korban bersama sepeda motor terdorong hingga masuk ke area persawahan.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Nanggala sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Elim Rantepao.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.00 Wita.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka sekitar pukul 19.30 Wita.

Hingga kini, korban masih disemayamkan di kediamannya di Lingkungan Sendana Buntu Pare.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa prosesi pemakaman akan dilakukan setelah proses hukum terhadap kasus ini selesai.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved