Berita Kriminal
Viral Video Napi Ngaku Bisa Bebas Pakai HP di Dalam Lapas, Cukup Bayar Rp3 Juta per Bulan
Media sosial dihebohkan dengan video seorang pria yang mengaku bebas menggunakan telepon genggam di dalam Lapas
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Video pria yang mengaku bisa memakai HP di Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan membayar Rp 3 juta per bulan viral di media sosial.
- Pihak lapas membantah isi video dan memastikan tidak ada kamar berdinding papan seperti yang ditampilkan.
- Kalapas menyebut identitas pria dalam video tidak terdaftar sebagai warga binaan di lapas tersebut.
TRIBUNJATENG.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang pria yang mengaku bebas menggunakan telepon genggam di dalam Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan membayar sejumlah uang setiap bulan.
Video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut diunggah akun TikTok bernama Agusparlindungan75 dan menjadi perbincangan warganet setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video itu, pria yang mengaku sebagai warga binaan menyebut dirinya menjalani hukuman terkait kasus penggelapan uang senilai Rp 1 miliar. Ia juga mengklaim bisa menggunakan handphone di dalam lapas dengan membayar Rp 3 juta per bulan.
"Saya kasus 378 penggelapan Rp 1 miliar sekarang bebas di penjara bebas nelpon, dipenjara itu bayar HP Rp 3 juta satu bulan. Ini penjara Bengkulu, Lapas Bengkulu, kita bayar Rp 3 juta sebulan," ujarnya dalam video tersebut.
Video tersebut memperlihatkan pria itu sedang berbaring di sebuah ruangan berdinding papan. Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung kondisi di lapas lain.
"Sama aja di Lapas Lubuk Pakam, Sumatera Utara, jangankan HP, sabu-sabu juga banyak. Salam kenal catur darma narapidana Lapas Bengkulu," ujarnya mengakhiri video.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Budhi Julianto, membantah isi narasi yang beredar di media sosial.
Melalui keterangan resmi, Budhi menegaskan informasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta dan dinilai menyesatkan publik.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Tewas Kecelakaan, Motor Tiger Hilang Kendali lalu Hantam Pohon
“Lapas Kelas IIA Bengkulu memastikan tidak ada kamar hunian berdinding papan di dalam Lapas sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut,” tegas Budhi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Budhi menjelaskan pihak lapas rutin melakukan razia dan pengawasan untuk mencegah berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan.
Menurut dia, keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas menjadi prioritas utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Jangan mudah percaya terhadap konten yang belum jelas sumber dan validitasnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak lapas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan informasi valid terkait dugaan gangguan keamanan maupun pelanggaran di dalam lapas.
Budhi menambahkan, pihaknya tidak menemukan identitas warga binaan yang sesuai dengan nama maupun wajah pria dalam video viral tersebut.
"Tidak tercatat dan teridentifikasi nama dan wajah warga binaan seperti di video TikTok tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Kasus Daycare Little Aresha Jogja Masuki Babak Baru, Penyidik Terapkan Pasal Baru Ancaman 10 Tahun |
|
|---|
| Terbongkar! Dugaan Tindak Asusila di Ponpes Pekalongan, Enam Korban Sudah Melapor |
|
|---|
| Polisi Amankan Dua Pemuda Motoran Sambil Bawa Klewang di Kebumen |
|
|---|
| Berkali-kali Masuk Penjara, Perempuan Spesialis Bobol Rumah di Purbalingga Kembali Diciduk |
|
|---|
| UPDATE Kasus Penembakan Kreak di Candisari Semarang: Polisi Tangkap Teman Korban Pembawa Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260527_akun-tiktok.jpg)