Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Lagi, Polisi Tangkap Pocong Bonceng Sepeda Motor

Sebuah video pocong viral di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Video viral ini membuat warga takut.

Tayang:
Penulis: Moh Anhar | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/ADITYA KURNIAWAN
Tribun Jateng Sabtu 29 Mei 2026 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI – Sebuah video pocong viral di Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Video viral ini membuat warga takut, sebab dikira itu murni kejadian mistis.

Bahkan, polisi dari Polsek Mojosongo ikut turun mengecek kejadian pocong ini.

Kapolsek Mojosongo, Ipti Hartanto, mengatakan video tersebut dibuat pada Selasa (26/5) sekitar pukul 19.00 WIB oleh sejumlah remaja di Desa Manggis.

Dalam proses pembuatan video, para remaja sengaja memilih lokasi jalan yang relatif sepi agar pengambilan gambar berjalan lancar.

“Mereka membuat konten hiburan dengan konsep menyerupai pocong yang dibonceng sepeda motor. Konten itu terinspirasi dari video serupa yang sebelumnya beredar di media sosial,” kata Ipti Hartanto, Jumat (29/05/2026).

Meski dibuat untuk hiburan, video tersebut justru viral setelah terlihat oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Hal itu kemudian memicu perhatian publik dan cepat menyebar di media sosial.

Polsek Mojosongo kemudian memanggil para remaja beserta orang tua atau wali untuk dilakukan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Sebab, para pelaku masih berstatus pelajar, polisi memilih pendekatan persuasif dan preventif.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan hal mistis, melainkan murni pembuatan konten oleh remaja.

“Belakangan ini muncul beberapa informasi maupun konten serupa yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat memicu kepanikan maupun kesalahpahaman,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengingatkan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial, agar tidak terpengaruh tren konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.  (Tri Widodo)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved