Tegal
Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025
Polres Tegal Kota telah mengungkap sebanyak 55 kasus narkotika di Kota Tegal, sepanjang Januari- September.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Polres Tegal Kota telah mengungkap sebanyak 55 kasus narkotika di Kota Tegal, sepanjang Januari- September 2025.
Jumlah pengedar narkotika yang ditangkap sebanyak 69 tersangka.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, satuan reserse narkoba telah melaksanakan penegakan hukum terhadap 55 kasus narkotika.
Baca juga: Kapolres Demak Minta Petani Tak Lagi Gunakan Jebakan Tikus Listrik, Buntut Tewasnya 2 Remaja?
Baca juga: Bahagia Winarmi Bisa Beli Beras Cuma Seharga Rp55 Ribu di Pasar Murah Kodim Kendal
Dari jumlah kasus tersebut, ada sebanyak 69 tersangka yang merupakan pengedar atau perantara.
"Sebanyak 40 kasus sudah P21 (red, berkas dilimpahkan dan lengkap). Sejumlah 7 kasus masih tahap satu dan sejumlah 8 kasus masih penyidikan," katanya dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Tegal Kota, Selasa (23/9/2025).
AKBP Putu mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu sabu 101,45 gram, ekstasi 10,5 butir, tembakau gorila 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram.
Lalu pihaknya juga mengamankan psikotropika 81,5 butir dan obat-obatan berbahaya 14.962 butir.
"Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun," ungkapnya.
AKBP Putu menegaskan, dia tidak main-main dengan kasus narkotika, begitu tertangkap dan ada bukti akan langsung diproses hukum.
Sebab, narkoba ini tidak hanya sekadar persoalan hukum, tetapi ancaman bagi bangsa dan merusak generasi muda.
"Ini komitmen sejak awal saya bertugas. Saya menyatakan akan menindak tegas terhadap peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tegasnya. (fba)
| Wali Kota Tegal Dedy Yon dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong UMKM Terus Berkembang |
|
|---|
| Nilai i-Bangga Kota Tegal di Atas Rata-rata Jawa Tengah |
|
|---|
| Pemkab Tegal Anggarkan Rp3 Miliar untuk Percantik Pantai Purwahamba Indah |
|
|---|
| Lomba Baca Kolom Bahasa Tegalan Ramaikan HUT ke-98 RSUD Kardinah |
|
|---|
| Wali Kota Tegal Dedy Yon Dorong Revitalisasi Pelabuhan dan Pemanfaatan Aset PT Pelindo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250923_Pengedar-Narkoba-di-Tegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.