Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Percepat Penanganan Sampah, Bentuk Satgas Khusus

Pemkot Pekalongan terus mempercepat upaya penanganan sampah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
TINJAU TPA DEGAYU - Dokumentasi Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab meninjau TPA Degayu belum lama ini. Pemkot Pekalongan berkomitmen percepat penanganan sampah. Salah satunya dengan membentuk satgas khusus. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan terus mempercepat upaya penanganan sampah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, terpadu, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan Penanggulangan Sampah menjadi strategi penting untuk menjawab berbagai persoalan persampahan yang selama ini dihadapi Kota Pekalongan.

Baca juga: Empat Kepala Daerah di Pekalongan Raya Satu Suara, Sampah Diubah Jadi Energi Listrik

Menurut Balgis, penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara biasa, melainkan memerlukan langkah luar biasa melalui kerja terkoordinasi lintas sektor. 

Karena itu, satgas dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.

"Alhamdulillah, saat ini Pemkot Pekalongan semakin fokus dalam penanganan dan pengelolaan sampah."

"Salah satu upaya konkret yang kami lakukan adalah membentuk satgas khusus percepatan penanggulangan sampah," ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Dia menjelaskan, satgas tersebut akan bekerja menyentuh seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Mulai dari edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan peran bank sampah, hingga optimalisasi pengangkutan dan pengolahan sampah di fasilitas yang tersedia.

"Harapannya, dengan adanya satgas ini, penanganan sampah bisa berjalan lebih optimal, lebih tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: TPA Degayu Segera Ditutup, Pemkot Pekalongan Siapkan Skema Investasi Pengelolaan Sampah

Balgis menambahkan, pembentukan satgas juga sejalan dengan arahan dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di daerah. 

Dengan dukungan tim percepatan, berbagai program yang telah disusun Pemkot dapat dijalankan secara lebih sistematis dan terintegrasi.

"Kami menindaklanjuti poin-poin penting dari Pemerintah Pusat."

"Dengan tim percepatan ini, program pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bisa lebih terarah, lebih terukur, dan manfaatnya nyata bagi warga," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Pemerintah menyiapkan regulasi dan program, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan aktif, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga membiasakan memilah sampah dari rumah," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved