Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Percepat Penanganan Sampah, Bentuk Satgas Khusus
Pemkot Pekalongan terus mempercepat upaya penanganan sampah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan terus mempercepat upaya penanganan sampah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, terpadu, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab mengatakan, pembentukan Satgas Percepatan Penanggulangan Sampah menjadi strategi penting untuk menjawab berbagai persoalan persampahan yang selama ini dihadapi Kota Pekalongan.
Baca juga: Empat Kepala Daerah di Pekalongan Raya Satu Suara, Sampah Diubah Jadi Energi Listrik
Menurut Balgis, penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara biasa, melainkan memerlukan langkah luar biasa melalui kerja terkoordinasi lintas sektor.
Karena itu, satgas dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.
"Alhamdulillah, saat ini Pemkot Pekalongan semakin fokus dalam penanganan dan pengelolaan sampah."
"Salah satu upaya konkret yang kami lakukan adalah membentuk satgas khusus percepatan penanggulangan sampah," ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Dia menjelaskan, satgas tersebut akan bekerja menyentuh seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.
Mulai dari edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, penguatan peran bank sampah, hingga optimalisasi pengangkutan dan pengolahan sampah di fasilitas yang tersedia.
"Harapannya, dengan adanya satgas ini, penanganan sampah bisa berjalan lebih optimal, lebih tepat sasaran, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.
Baca juga: TPA Degayu Segera Ditutup, Pemkot Pekalongan Siapkan Skema Investasi Pengelolaan Sampah
Balgis menambahkan, pembentukan satgas juga sejalan dengan arahan dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di daerah.
Dengan dukungan tim percepatan, berbagai program yang telah disusun Pemkot dapat dijalankan secara lebih sistematis dan terintegrasi.
"Kami menindaklanjuti poin-poin penting dari Pemerintah Pusat."
"Dengan tim percepatan ini, program pengelolaan sampah di Kota Pekalongan bisa lebih terarah, lebih terukur, dan manfaatnya nyata bagi warga," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah. Peran serta masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Pemerintah menyiapkan regulasi dan program, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan aktif, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan hingga membiasakan memilah sampah dari rumah," katanya. (*)
| Dilepas Wali Kota Aaf, KJNI Kota Pekalongan Bidik Penampilan Terbaik di Prambanan |
|
|---|
| Bangun Ekonomi Mandiri, Keluarga Pekerja Migran Perikanan di Pekalongan Didorong Kembangkan Usaha |
|
|---|
| Mulai 1 Juni 2026, Parkir di Kota Pekalongan Beralih ke Pembayaran QRIS |
|
|---|
| PMA Kota Pekalongan Melonjak 1.207 Persen, Raih Penghargaan Tertinggi di Jateng |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Ibu Tewas Dibunuh Anak di Pekalongan, Pelaku Disebut Punya Riwayat Gangguan Jiwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251128-_-Balqis-Diab-Tinjau-TPA-Degayu-Pekalongan.jpg)