UIN SAIZU Purwokerto
Rektor UIN Aaizu Hadiri Sosialisasi Kemenhaj dan Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji
Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kemenhaj
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Rektor UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Penandatanganan MoU dilakukan saat menghadiri Sosialisasi Keputusan Kementerian Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 serta
penandatanganan MoU antara Kemenhaj dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
Acara strategis tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Kemenhaj No. 19 Tahun 2025 yang menegaskan standar kompetensi dan sertifikasi bagi para pembimbing ibadah haji dan umrah.
Sosialisasi diikuti oleh pimpinan PTKIN dari berbagai daerah, termasuk UIN Saizu Purwokerto sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan program sertifikasi tersebut.
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan, menegaskan bahwa program sertifikasi menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
“UIN Saizu siap berperan aktif dalam mendukung program sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah. Ini merupakan komitmen kami untuk mencetak pembimbing yang profesional, berintegritas, dan memahami tuntunan syariat secara mendalam,” ujar Prof. Ridwan.
Lima Fokus Kerja Sama Strategis
Selain sosialisasi keputusan, kegiatan ini juga membahas ruang lingkup kerja sama antara Kemenhaj dan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam MoU terbaru, kedua lembaga menyoroti lima aspek utama kerja sama dengan PTKIN, yaitu:
1. Pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah sebagai program prioritas nasional.
2. Kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang perhajian.
3. Pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) PTKIN dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
4. Pemanfaatan dan pertukaran tenaga ahli antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan program.
5. Kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan peradaban haji secara berkelanjutan.
MoU ini menjadi tonggak awal sinergi antara pemerintah dan dunia akademik untuk memperkuat sistem pelatihan dan sertifikasi pembimbing ibadah di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transparansi Kemenhaj, Dr. Abdul Haris menekankan bahwa sertifikasi pembimbing haji memiliki urgensi tinggi sebagai jaminan mutu dan profesionalitas.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan maslahat bagi semua, khususnya bagi jemaah haji Indonesia. Haji adalah ibadah akbar yang membutuhkan pembimbing berkompeten, tidak hanya dalam manasik tapi juga dalam etika, spiritualitas, dan pelayanan,” ungkap Dr. Haris.
Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidak sekadar menguji kemampuan manasik dan keilmuan, tetapi juga integritas dan kematangan spiritual seorang pembimbing, agar dapat mengantarkan jemaah menuju haji yang mabrur.
Kerja sama strategis ini berlandaskan regulasi nasional, yaitu:
Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah.
Tujuan utama MoU ini adalah membangun sinergi untuk menghasilkan pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kolaborasi riset dan pengabdian di bidang perhajian.
Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah RI, Dr. Puji Raharjo juga menyambut positif semangat kerja sama yang terjalin. Ia menekankan pentingnya riset di bidang haji dan umrah sebagai fondasi peningkatan kebijakan dan praktik lapangan.
“Kami ingin mendorong kolaborasi riset karena penelitian tentang haji dan umrah masih minim. Dengan adanya MoU ini, kami berharap riset bisa tumbuh melalui program studi di PTKIN,” jelas Dr. Puji Raharjo.
Setelah penandatanganan MoU, PTKIN diharapkan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melaksanakan pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umrah secara terstruktur.
Partisipasi UIN Saizu Purwokerto dalam kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional peningkatan mutu pembimbing ibadah.
Dengan dukungan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kuat, UIN Saizu siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencetak pembimbing yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berjiwa pelayanan dan spiritualitas tinggi.(***)
| Dari Baghdad ke Pesantren: Menghidupkan Kembali Semangat Baitul Hikmah |
|
|---|
| Menduniakan UIN Saizu Purwokerto, Idealisme, Asa, dan Pintu Langit |
|
|---|
| UIN Saizu Lepas Peserta Saizu International Student Mobility Awards Tahap 3 |
|
|---|
| UIN Saizu Rayakan Dies Natalis ke-63, Teguhkan Kepahlawanan dalam Inovasi dan Spirit Religius |
|
|---|
| UIN Saizu Terima Mobil Operasional dari BSI, Perkuat Sinergi dan Dukungan Ekoteologi Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111-mou-uinsaizu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.