Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji PNS Tak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS

Editor: muslimah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gaji gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut takkan naik di tahun 2026. 

Pemerintah belum berencana membuat kebijakan menaikkan gaji PNS.

Baca juga: Resmi, Harga Rincian Tarif Listrik Lengkap Mulai Sabtu 16 Agustus 2025, Subsidi hingga Rumah Tangga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

Pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Sementara ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.

"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," jelas dia. 

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved