PLN UID Jateng & DIY
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan SPKLU Center Pertama di Kota Yogyakarta
PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center di PLN (UP3) Yogyakarta
Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA 6 November 2025 — PT PLN (Persero) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center di PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta di Jl. Gedongkuning No.03, Bantul, Yogyakarta sebagai langkah memperkuat ekosistem kendaraan Listrik/ _Electric Vehicle_ (EV) dan mendukung transisi energi bersih nasional.
Acara peresmian dihadiri oleh Direktur Distribusi PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri beserta jajaran manajemen PLN Kantor Pusat yaitu Executive Vice President (EVP) _Retail Product Development_ PLN Ririn Rachmawardini, EVP Komunikasi dan TJSL Gregorius Adi Trianto, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Bramantyo Anggun Pambudi.
Hadir mewakili Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi D.I. Yogyakarta Drs. Tri Saktiyana, M.Si., Guru Besar Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D serta jajaran Forkopimda DIY.
SPKLU Center Yogyakarta menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan monitoring operasional Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah DIY. Fasilitas ini dilengkapi dengan 8 unit _ultra fast charger_, 1 unit _standard charger_, dan 1 unit SPKLU roda dua, serta didukung ruang tunggu modern (_lounge_) yang dihadirkan oleh PLN Icon+.
Direktur Distribusi PLN, Arsyadany Ghana Akmalaputri dalam sambutannya mengatakan, pembangunan SPKLU Center merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan penyediaan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
“SPKLU Center ini menjadi simbol keseriusan PLN dalam membangun masa depan transportasi yang efisien dan ramah lingkungan. Dengan hadirnya fasilitas ini, Yogyakarta makin siap menjadi model kota rendah emisi di Indonesia,” ujar Arsyadany.
Arsyadany menambahkan, hingga November 2025, PLN bersama mitra strategis telah mengoperasikan lebih dari 4.400 unit SPKLU di 2.700 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk 308 unit EV Charger di 198 titik di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
General Manager PLN UID Jateng dan DIY, Bramantyo Anggun Pambudi, menuturkan bahwa SPKLU Center Yogyakarta memiliki posisi penting dalam mendukung visi “_Smart Province_” DIY.
“Yogyakarta mencatat intensitas transaksi pengisian EV tertinggi di Jateng–DIY, dengan peningkatan transaksi mencapai 344 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan masyarakat makin siap beralih ke kendaraan listrik, dan PLN hadir memastikan infrastrukturnya,” ungkap Bramantyo.
Sementara itu, Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi DIY, Drs. Tri Saktiyana, M.Si. mengapresiasi langkah PLN dalam mendukung agenda energi bersih daerah.
“Pemerintah Daerah DIY menyambut baik inisiatif PLN yang selaras dengan semangat _Smart Province_. Kehadiran SPKLU Center ini memperkuat infrastruktur pendukung mobilitas hijau di Yogyakarta,” ujar Tri.
Guru Besar Teknik Elektro UGM, Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D, menilai pengoperasian SPKLU Center menjadi momentum penting menuju transformasi energi nasional.
“SPKLU Center Yogyakarta adalah fondasi dari _Smart Grid City_ yang mengintegrasikan energi terbarukan, digitalisasi, dan mobilitas listrik. Ini bukan hanya fasilitas, tetapi simbol perubahan menuju energi bersih berbasis teknologi,” ujar Prof. Tumiran.
Selain mendukung pengguna kendaraan listrik pribadi, keberadaan SPKLU Center ini juga diharapkan mendorong sektor pariwisata dan industri kreatif di Yogyakarta yang kini mulai beradaptasi dengan konsep rendah emisi.
Dengan diresmikannya SPKLU Center Yogyakarta, PLN memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia bebas emisi pada 2060.(***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/251106_spklu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.