Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak 3 Kali, Erin Masih Ingin Bersama

Erin sejak awal menegaskan ingin mempertahankan rumah tangga dengan Andre Taulany. “Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak men

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KOLASE
ANDRE TAULANY DAN ERIN- Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak 3 Kali, Erin Masih Ingin Bersama 

Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak 3 Kali, Erin Masih Ingin Bersama 

TRIBUNJATENG.COM – Upaya Andre Taulany menceraikan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin, kembali kandas. 

Untuk ketiga kalinya, Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai yang diajukan mantan vokalis Stinky tersebut.

Sidang terakhir digelar pada Senin (25/8/2025). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan Andre tidak bisa diproses karena masalah kewenangan.

 “Di dalam putusannya dikatakan bahwa Pengadilan Agama Tigaraksa tidak berwenang,” jelas kuasa hukum Erin, Firmanto Laksana Pangaribuan.

Putusan sela itu memperkuat keberatan dari pihak Erin. 

Firman mengungkapkan bahwa eksepsi yang mereka ajukan diterima seluruhnya oleh majelis hakim. 

“Alhamdulillah hasilnya sesuai yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujarnya.

Setidaknya ada tiga alasan mengapa gugatan Andre ditolak berulang kali.

 Pertama, dari aspek kompetensi absolut: pengadilan dinilai tidak berwenang menangani perkara tersebut. 

Kedua, eksepsi dari pihak Erin terbukti kuat, sehingga gugatan tidak bisa dilanjutkan.

 Ketiga, tidak adanya persetujuan dari Erin, sebab ia sejak awal menegaskan ingin mempertahankan rumah tangga.

 “Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian,” tegas Firman.

Selain itu, isu bahwa Erin menuntut harta gono-gini ditepis langsung oleh kuasa hukumnya. 

“Dari awal kan sudah saya sampaikan saya secara tegas tuh dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved