Berita Artis
Duduk Perkara Sule Ditilang Gegara Mobil Double Cabin, Videonya Viral: Nggak Apa-apa, Tilang Aja
Komedian Entis Sutisna atau Sule viral karena videonya ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beredar luas di media sosial.
Duduk Perkara Sule Ditilang Gegara Mobil Double Cabin, Videonya Viral: Nggak Apa-apa, Tilang Aja
TRIBUNJATENG.COM - Komedian Entis Sutisna atau Sule viral karena videonya ditilang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral di TikTok, Sule terlihat dihentikan petugas saat mengendarai mobil Toyota Hilux Double Cabin di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Petugas menilang Sule karena masa berlaku uji KIR mobil miliknya telah habis sejak Maret 2025.
Baca juga: 3 Pernyataan Baru Tasya Farasya Seusai Jalani Sidang Cerai Perdana: Soal Penggelapan hingga Talak
Kendati begitu, Sule terlihat santai menanggapi penilangan tersebut.
"Enggak apa-apa ini kalau mau tilang aja, saya mau buru-buru syuting, Pak," ujar Sule dalam video yang diunggah akun TikTok @qinoy_81, dikutip Jumat (26/9/2025).
Meski menerima kesalahan, ayah dari Rizky Febian itu menyayangkan proses penilangan yang menurutnya terkesan berbelit-belit.
Sule menilai petugas seharusnya langsung memberi tahu langkah apa yang harus dilakukan tanpa membuatnya menunggu.
"Ya enggak apa-apa tilang aja, cuma jangan dilama-lamain gitu, Pak."
"Kita kerja lho, Bapak kerja kita kerja. Harusnya panggil saya, kasih tahu ke mana, jangan dibiarkan begitu aja," keluh Sule.
Baca juga: Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God!
Penjelasan Dishub
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan penindakan yang dilakukan petugas sudah sesuai prosedur.
"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," jelas Syafrin, dikutip dari Tribunnews.
Hal senada disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu. Ia menuturkan bahwa Sule tidak bisa menunjukkan dokumen kelayakan operasional mobilnya, yakni Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).
"Beliau membawa kendaraan dobel kabin, ketika diperiksa tidak bisa menunjukkan buku uji berkala atau STUK," kata Bernard.
Bernard menambahkan, meskipun Hilux yang dikendarai Sule sedang tidak membawa muatan, jenis kendaraan itu tetap dikategorikan sebagai kendaraan niaga sehingga wajib menjalani uji KIR setiap enam bulan.
Dari hasil pengecekan aplikasi e-KIR Jakarta, KIR mobil Sule sudah habis masa berlakunya sejak 23 Maret 2025.
Atas pelanggaran tersebut, Sule menerima surat tilang yang akan ditindaklanjuti melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bernard juga membantah bahwa petugas Dishub memperlambat proses penilangan. Menurutnya, Sule saat itu memang sedang terburu-buru menuju lokasi syuting sehingga menganggap prosesnya lama.
"Kalau prosedur standar SOP sudah dijalankan anggota, tidak ada yang diperlambat. Mungkin karena yang bersangkutan mau buru-buru, jadi dikatakan demikian," jelas Bernard.
Meski begitu, Sule tetap menerima konsekuensi dan bahkan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengecek kelengkapan surat kendaraan.
"Supir itu harus ngecek jangan sampai lewat aturannya. Harus dicek, kita bayar ke negara. Kalau tilang, ditilang, bagus ini enggak pandang bulu," kata Sule. (*)
| 3 Tanggapan Kuasa Hukum Andre Taulany Soal Isi Gugatan yang Bocor: Dokumen Lama? |
|
|---|
| Sosok Rafaeldi Harlin, Pacar Baru Rachel Vennya? Bocoran Sahabat: Anak Muda Gak Mokondo! |
|
|---|
| Bedu Tinggalkan Semua Harta Setelah Ceraikan Istri, Akui Punya Utang Ratusan Juta |
|
|---|
| Jovial Da Lopez Benarkan Putus dari Kezia Alatheia: Terima Kasih Sudah Sama Aku 6 Tahun Terakhir |
|
|---|
| Amanda Manopo Resmi Dinikahi Kenny Austin Hari Ini, Begini Kisah Cinta Mereka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.