Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Besok! Richard Lee Akan Datang ke Kantor Polisi Sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Dokter kecantikan Richard Lee akan dipanggil kepolisian sebagai tersangka pada hari Rabu (7/1/2026) besok.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
YOUTUBE/ dr. Richard Lee, M
DOKTER RICHARD LEE - Tangkapan layar video di akun Youtube dr. Richard Lee, M pada Kamis (6/3/2025) - Alasan dokter Richard Lee menyembunyikan kabar Mualaf sejak 2 tahun lalu 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee akan dipanggil kepolisian sebagai tersangka pada hari Rabu (7/1/2026) besok.

Dokter yang memiliki beragam produk kecantikan itu diketahui telah menjadi tersangka sejak 15 Desember 2025.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan.

Baca juga: Singgung Pengobatan Dukun, Dokter Richard Lee Soroti Penyakit Kulit Joko Widodo: Dark Erruption

Richard dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh dokter kecantikan lainnya, Samira atau Dokter Detektif, yang teregistrasi dalam laporan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025. 

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Richard yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025.

Namun, saat itu Richard tidak hadir dan minta diundur hingga 7 Januari mendatang.

“Dia minta reschedule apabila tidak datang 7 Januari, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah itu,” kata Reonald.

Sebaliknya, Samira pun telah lebih dulu menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Richard Lee di Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025.

“Penanganan dengan terlapor Samira dan pelapornya Richard Lee sudah naik ke tahap penyidikan, Dokter Samira sudah jadi tersangka terkait pencemaran nama baik,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayudha, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan Samira menuduh Richard tidak memiliki surat izin praktik (SIP) untuk operasional kliniknya di Palembang.

Baca juga: Richard Lee Gercep Dihubungi Tim Aldy Maldini Setelah Curhat Ditipu Rp 10 Juta: Tanya Maunya Apa

Namun, setelah penyelidikan, Richard memberikan bukti bahwa ia memiliki SIP tersebut.

“Sudah ada dua alat bukti, dari konten TikTok Dokter S yang menyebutkan bahwa Dokter R tidak memiliki SIP dalam praktiknya di Palembang, dan faktanya Dokter R sudah memiliki izin SIP,” jelas Igo.

Polisi menjadwalkan keduanya untuk hadir dalam mediasi yang dilakukan hari ini, Selasa. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com: Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen, Dilaporkan Doktif

 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved