Berita Semarang
Sosok Iko Juliant Junior Mahasiswa Unnes Tewas Dikenal Berprestasi
Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Iko Juliant Junior
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024.
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, mengungkapkan kabar duka itu diterima pihak kampus pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Keluarga besar Unnes sangat berduka atas kepergian Ananda Iko.
Semoga almarhum berpulang dengan tenang, diterima amal ibadahnya, dan diampuni segala khilafnya,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media, Selasa (2/9/2025) siang.
Iko dikenal sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang memiliki prestasi akademik membanggakan.
Pada semester pertama, ia memperoleh indeks prestasi 3,59 dan pada semester kedua meraih 3,18.
“Sosoknya dikenal tekun serta berkomitmen dalam menempuh pendidikan,” imbuhnya.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, pimpinan Unnes yang diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum bersama sejumlah dosen dan mahasiswa telah bertakziah ke rumah duka dan bertemu langsung dengan orang tua almarhum.
Selain itu, dalam upacara pelepasan jenazah ke pemakaman pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, perwakilan pimpinan kampus juga turut hadir mendampingi keluarga.
Rahmat menegaskan, pihak keluarga adalah yang paling berhak menentukan sikap terkait peristiwa ini.
“Sikap apa pun yang keluarga ambil, Unnes akan hormati dan ikuti.
Kami juga mendoakan agar keluarga diberi kekuatan dan ketabahan,” katanya.
Di sisi lain, pada Selasa malam ini, juga akan digelar aksi solidaritas dan tabur bunga untuk mengenang almarhum.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Patung Dewi Themis Fakultas Hukum Unnes pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.
Acara ini terbuka untuk seluruh mahasiswa, dengan imbauan membawa lilin dan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Iko Juliant Junior. (arl)
| Bos Besar Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp1,3 Triliun! |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, Ini Rangkaian Kegiatan Pemkot Semarang |
|
|---|
| Bukan Hanya Dicoret Timnas, Buntut Tendangan Kungfu Fadly Alberto di Semarang Juga Diputus Sponsor! |
|
|---|
| Kota Semarang Targetkan Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak, Begini Persiapannya! |
|
|---|
| Terjebak Rekayasa Gombel, Lansia 60 Tahun Kesulitan Berhentikan Bus Trans Semarang di Pinggir Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250902_Iko-Juliant-Junior.jpg)