Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Dianiaya Polisi Magelang

Polda Jateng Panggil Pelapor Kasus DRP, Remaja Korban Salah Tangkap dan 'Doxing' di Magelang

Pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak 15 tahun akan dipanggil Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
KASUS MAGELANG - Dirreskrimum Polda Jateng berencana memanggil pelapor kasus dugaan penganiayaan pelajar dihajar polisi akibat dituding ikut demonstrasi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut bakal melakukan pemanggilan terhadap pelapor kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial DRP.

Korban diduga mendapatkan penganiayaan dari anggota Polres Magelang Kota karena dituduh melakukan aksi demonstrasi. Korban juga mengalami doksing yakni difitnah sebagai pelaku demo yang melakukan pengerusakan.

"Iya, kami panggil pelapor pekan depan untuk pemeriksaan," kata Dwi di Mapolda Jateng, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Dokter Astra Diperiksa Polisi 6 Jam Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung Semarang

Kasus itu masih dalam tahap aduan. Menurut Dwi, pihaknya masih akan memastikan aduan tersebut benar-benar terjadi atau sebaliknya.

"Ya tentu akan kami proses secara transparan," bebernya.

Di sisi lain, akibat kasus ini, keluarga korban DRP mendapatkan Intimidasi diduga dari anggota Polres Magelang kota. Namun, Polda Jateng membantahnya.

"Kami persilakan yang mengetahui kejadian itu untuk melaporkan ke polisi," katanya.

Keluarga DRP (15) korban kekerasan dan doksing akibat dituding sebagai peserta aksi demonstrasi mendapatkan intimidasi dari sejumlah orang diduga kuat dari anggota Polres Magelang Kota.

Mereka mendatangi rumah keluarga DRP untuk menanyakan alasan melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah pada Selasa (16/9/2025).

Selain itu, mereka juga meminta damai dan kasus hukum bisa dihentikan.

"Iya, kemarin siang (Rabu, 17 September) orangtua korban di datangi oleh beberapa polisi diduga anggota Polres Magelang kota yang meminta damai, dan proses hukum dihentikan," kata Kuasa Hukum Orang Tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya kepada Tribun.

Menurut pria yang biasa disapa Chandra itu kedatangan sejumlah orang yang diduga kuat sebagai polisi itu berdampak terhadap keluarga korban yang merasa was-was dan terintimidasi.

Terlebih mereka menawarkan sesuatu agar permintaan mereka dipenuhi.

"Nah, kami belum tahu apa yang ditawarkan, tapi ketika mereka datang tidak sempat diberikan. Sebab, keluarga juga menolak untuk berdamai dalam kasus ini," paparnya.

Selepas kedatangan para polisi tersebut, pada malam harinya datang kembali tiga polisi yang mengaku dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Chandra menyebut, kedatangan mereka untuk meminta keterangan korban sebagai tindak lanjut dari laporan mereka soal kasus dugaan penganiayaan dan doksing.

"Mereka juga menjanjikan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) akan segera turun menangani kasus ini," paparnya.

Melihat keluarga korban yang sudah merasa terintimidasi, Chandra akhirnya melakukan aduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sudah melakukan aduan  ke LPSK karena kasusnya sudah mulai mendapatkan atensi, kami harap keluarga bisa mendapatkan perlindungan resmi dari negara," bebernya.

Sebagaimana diberitakan, DRP (15) remaja asal Magelang diduga mendapatkan kekerasan dan penyebaran data pribadi atau doksing selepas menjadi korban salah tangkap dari anggota Polres Magelang Kota.

Baca juga: Polisi Bakal Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penganiayaan dr Astra oleh Dosen Unissula, Apa Sajakah?

Pelajar SMA itu mendapatkan tindakan kekerasan tersebut pada Jumat, 29 Agustus lalu, dengan tudingan terlibat aksi demonstrasi yang berujung pengerusakan pos polisi di Polres tersebut.

Selepas disiksa DRP didoksing yang berujung pihak sekolah ingin mengeluarkan DRP dari sekolah karena dituding terlibat demonstrasi.

DRP juga mendapatkan bullying dari teman-temannya akibat penyebaran data pribadi itu. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved