Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Pengerukan Bukit di Tuntang Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Penyebab Banjir

Pengerukan bukit di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang dihentikan sementara dan disegel petugas Satpol PP.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
SEGEL PENGERUKAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Semarang menyegel kawasan pengerukan di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Rabu (31/12/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pengerukan bukit di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang dihentikan sementara dan disegel petugas Satpol PP Kabupaten Semarang, Rabu (31/12/2025).

Penyegelan dilakukan usai jajaran DPRD Kabupaten Semarang meninjau proyek tersebut. 

Baca juga: Bongkar Modus "Sistem Tempel" Semarang-Jepara, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat Hampir 1Kg

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening sempat meluapkan amarah saat berada di lokasi. 

Ia menyayangkan aktivitas pengerukan yang diduga menimbulkan banjir air bercampur lumpur hingga menutup akses serta masuk ke rumah-rumah warga. 

Pihaknya pun sempat meminta keterangan kepada pengelola proyek yang kantornya berada di seberang bukit. 

Namun, tidak ada keterangan dari pengelola. 

"Penanggung jawab (proyek) terkesan lempar-lemparan. Tidak ada yang berani bertanggung jawab atau berstatement enggak berani, kita minta keterangan juga enggak mau jawab," ungkapnya. 

Saat dilakukan pengecekan, proyek tersebut ternyata belum mengantongi perizinan. Maka, menurut Bondan, proyek itu termasuk proyek liar.

Atas temuan itu, DPRD meminta Pemkab melalui Satpol PP Kabupaten Semarang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengerukan

Bondan menegaskan, perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. 

Tidak hanya pada proses penerbitan izin, tetapi juga pemantauan pelaksanaan pembangunan di lapangan, terutama aspek lingkungan. 

"Kita minta untuk Pemkab ketika memberikan perizinan juga tidak hanya selesai izin keluar, tapi harus memantau pelaksanaan pembangunannya karena harus kita perhatikan wawasan lingkungannya seperti apa pembangunan itu sehingga tidak merugikan masyarakat lain maupun merugikan lingkungan," tandasnya. 

Tak lama berselang, petugas Satpol PP Kabupaten Semarang pun tiba di lokasi dan meminta sejumlah pihak menandatangani berita acara pengentian sementara aktivitas pengerukan bukit dan penyegelan. 

Petugas Satpol PP menyegel dengan memberikan garis kuning di sepanjang area pengerukan

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco menyampaikan, penyegelan proyek pengerukan bukit di Dusun Daleman, Desa Tuntang, dilakukan karena aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved