Berita Semarang
Rumor Jual Beli Jabatan BUMD di Kota Semarang, Agustina: Tidak Boleh, Tidak Ada
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespon isu terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan jabatan direksi BUMD di Kota Semarang.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespon isu terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Semarang.
Agustina menyebut, praktik tersebut tidak dibenarkan dalam kepemimpinannya.
"Di Kota Semarang ini penting untuk disampaikan tidak boleh, tidak ada, bahkan dipikirkan pun tidak," kata Agustina, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Resmi, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso Direktur Semarang Zoo 2025-2029
• Inilah Desain Pembangunan Rel Layang Semarang Tawang-Poncol Sepanjang 7,4 Kilometer Untuk Atasi Rob
Agustina mengklaim seluruh proses pengangkatan direksi BUMD di Kota Semarang dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan.
Hal itu disampaikannya saat pelantikan Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso periode 2025–2029 di Balaikota Semarang..
Agustina mengatakan, dalam kepemimpinannya, seluruh pengisian jabatan dilakukan dengan orientasi kerja bersama untuk kepentingan Kota Semarang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan SDM di Lingkungan Pemkot Semarang.
Menurutnya, untuk menjaga integritas pengambilan keputusan strategis, Pemkot Semarang menerapkan pendekatan kehati-hatian.
"Kami akan mencoba secret action and silence untuk semua hal yang bersifat strategis dan memiliki potensi untuk dimainkan oleh orang-orang yang tidak pernah berjalan," ungkapnya.
Agustina juga menyebut, rangkaian seleksi melibatkan panitia dari luar serta lembaga independen yang memiliki integritas dan kepakaran, hingga akhirnya menetapkan direktur terpilih.
Keputusan tersebut, kata dia, merupakan hasil kesepakatan bersama dan dilakukan secara transparan.
"Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib, transparan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saking hati-hatinya jadi lama," katanya. (*)
| Geger Ular Viper Hijau Masuk ke Kantor Persewaan Alat Berat di Semarang |
|
|---|
| Viral Keluhan Antrean SPMB Ludes sejak Dini Hari, Ini Penjelasan SMAN 11 Semarang |
|
|---|
| "Kaget Beli Rp25 Ribu Cuma Dapat 1,5 Liter" Jeritan Pengendara di Semarang Imbas Harga Pertamax Naik |
|
|---|
| KABAR Baik, BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Cair Akhir Juni, Begini Mekanismenya |
|
|---|
| Dugaan Perundungan Siswa SMP di Semarang Viral, KAA Dibawa ke Toilet Oleh 3 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251214_Agustina-Wilujeng-Pramestuti.jpg)