Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rumor Jual Beli Jabatan BUMD di Kota Semarang, Agustina: Tidak Boleh, Tidak Ada

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespon isu terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan jabatan direksi BUMD di Kota Semarang.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Franciskus Ariel Setiaputra
JUAL BELI JABATAN - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Agustina secara tegas menyebut tidak ada bahkan tidak boleh ada jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng merespon isu terkait dugaan transaksi dalam pengangkatan jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Semarang.

Agustina menyebut, praktik tersebut tidak dibenarkan dalam kepemimpinannya.

"Di Kota Semarang ini penting untuk disampaikan tidak boleh, tidak ada, bahkan dipikirkan pun tidak," kata Agustina, Senin (26/1/2026). 

Baca juga: Resmi, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso Direktur Semarang Zoo 2025-2029

Inilah Desain Pembangunan Rel Layang Semarang Tawang-Poncol Sepanjang 7,4 Kilometer Untuk Atasi Rob

Agustina mengklaim seluruh proses pengangkatan direksi BUMD di Kota Semarang dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan.

Hal itu disampaikannya saat pelantikan Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso periode 2025–2029 di Balaikota Semarang..

Agustina mengatakan, dalam kepemimpinannya, seluruh pengisian jabatan dilakukan dengan orientasi kerja bersama untuk kepentingan Kota Semarang, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan SDM di Lingkungan Pemkot Semarang.

PELANTIKAN -  Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melantik Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso sebagai Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), periode 2025–2029 di Balaikota Semarang, Senin (26/1/2026).
PELANTIKAN - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melantik Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso sebagai Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), periode 2025–2029 di Balaikota Semarang, Senin (26/1/2026). (TRIBUN JATENG/PEMKOT SEMARANG)

Menurutnya, untuk menjaga integritas pengambilan keputusan strategis, Pemkot Semarang menerapkan pendekatan kehati-hatian.

"Kami akan mencoba secret action and silence untuk semua hal yang bersifat strategis dan memiliki potensi untuk dimainkan oleh orang-orang yang tidak pernah berjalan," ungkapnya.

Agustina juga menyebut, rangkaian seleksi melibatkan panitia dari luar serta lembaga independen yang memiliki integritas dan kepakaran, hingga akhirnya menetapkan direktur terpilih.

Keputusan tersebut, kata dia, merupakan hasil kesepakatan bersama dan dilakukan secara transparan.

"Proses pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan sangat tertib, transparan, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saking hati-hatinya jadi lama," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved