Konflik Keraton Surakarta
Tedjowulan Tegaskan KGPAA Hamengkunegorodan KGPH Hangabehi Belum Jadi Raja Keraton Surakarta
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPA Tedjowulan menegaskan klaim raja Keraton Surakatta yang dilakukan KGPAA
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPA Tedjowulan menegaskan klaim raja Keraton Surakatta yang dilakukan KGPAA Hamengkunegoro (KGPH Purboyo) dan KGPH Hangabehi (Mangkubumi) tidak ada yang sah.
Tedjowulan menegaskan seorang raja tidak menobatkan dirinya sendiri, bamun dinobatkan oleh sesepuh melalui proses jumenengan.
“Hingga saat ini belum ada Paku Buwono (PB) XIV yang sah. Siapa yang bilang dualisme? Belum ada yang sah karena belum ada yang dinobatkan.
Kalau saling klaim, itu urusan mereka.
Raja tidak menobatkan dirinya sendiri, tetapi harus dinobatkan para sesepuh melalui prosesi Jumenengan,” ujar Tedjowulan di Kantor Sekretariat Maha Menteri, Kamis malam, (13/11/2025).
Tedjowulan juga menegaskan tidak mendukung pihak mana pun.
“Tidak ada dukung-dukungan. Saya hanya ingin menempatkan semuanya di posisi semestinya.
Secara historis mereka sama-sama putra satu bapak, tetapi secara spiritual belum tentu layak menjadi raja,” katanya.
Baca juga: Alasan Keluarga Besar Keraton Surakarta Tetapkan KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Bukan KGPH Purboyo
Terkait kehadirannya dalam rembug keluarga, Tedjowulan mengaku tidak mengetahui bahwa akan ada agenda penobatan.
Ia menyebut undangan awal hanya untuk membahas masa depan Keraton Surakarta dan proses suksesi, dengan menghadirkan seluruh putra-putri mendiang PB XII dan PB XIII.
Tedjowulan lantas memberi contoh kepemimpinan Kasultanan Yogjakarta yang sempat kosong 7 bulan.
“Kasultanan pernah kosong kepemimpinan 7 bulan, dan itu tidak apa-apa, kenapa di sini buru-buru?”tanyanya.
Tedjowulan lantas ingin menanyakan terkait visi misi calon raja.
“Tidak usah lama-lama, lima tahun ke depan saja, visinya seperti apa, gitu lho. Kalau belum bisa ya cari yang terbaik.
Ketika misalnya dianggap nekat untuk mengadakan jumenengan, apakah dibiarkan saja? Kan aturannya,” terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251114_KGPA-Tedjowulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.