Konflik Keraton Surakarta
Tedjowulan Tegaskan KGPAA Hamengkunegorodan KGPH Hangabehi Belum Jadi Raja Keraton Surakarta
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPA Tedjowulan menegaskan klaim raja Keraton Surakatta yang dilakukan KGPAA
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
GKR Timoer menyebut keputusan tersebut sudah sesuai dengan adat tata cara keraton.
Ia menegaskan akan tetap menjalankan amanah Paku Buwono XIII.
Menurut dia, keputusan itu merupakan bagian dari paugeran atau tata adat keraton yang telah diketahui dan disepakati oleh keluarga inti.
Ia menegaskan seluruh putra-putri PB XIII berkomitmen menjaga dan melaksanakan amanah tersebut.
“Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanah itu,” katanya.
Ia menilai keputusan Paku Buwono XIII bersifat final.
GKR Timoer juga menegaskan pihak di luar keluarga inti tidak memiliki kewenangan tentang sosok raja.
Ia menyebut segal bentuk penolakan terhadap penetapan putra mahkota akan dipandang bertentangan dengan adat dan tata nilai keraton.
“Yang jelas, kami putra-putrinya Pakubuwana XIII, keluarga inti sudah sepakat menjalankan amanah Sinuhun.
Selain keluarga inti, ya bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja,” tegasnya. (waw)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.