Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pocong Terekam di Belakang UNS Solo, Wali Kota Langsung Ultimatum

Fenomena video pocong jadi-jadian masih saja terjadi di tengah masyarakat. Terbaru teror pocong ini terjadi di Solo

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
tribun solo/Istimewa
TEROR POCONG - Sebuah video rekaman CCTV beredar di media sosial menampilkan sejumlah orang berpenampilan seperti pocong. Rekaman tersebut disebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari pukul 01.14 WIB, dan kini tengah menjadi perhatian aparat serta pemerintah daerah.  

Pocong Terekam di belakang UNS Solo, Wali Kota Langsung Ultimatum

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Fenomena video pocong jadi-jadian masih saja terjadi di tengah masyarakat.

Terbaru teror pocong ini terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Sebelumnya sejumlah wilayah di Jateng juga dilanda teror serupa mulai dari di Sragen hingga Purbalingga. 

Baca juga: Sosok Delapan Pocong Jadi-jadian di Wilayah Jateng Ditangkap, Semuanya Remaja

Di Solo, teror itu terjadi di wilayah Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota, tepatnya di belakang Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

Video teror pocong itu satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @beritasolohariini.

Unggahan tersebut menampilkan sebuah video CCTV yang diduga aksi teror pocong.

Dalam narasi video itu tertulis, "Macak (menyamar) pocong, apapun motifmu sing (yang) genah (pasti) wes (sudah) gawe (membuat) resah warga sekitar. Lokasi gang sebelah SD Ngoresan, belakang UNS".

Dari video terlihat tanggal kejadian pada Minggu (7/6/2026) sekira pukul 01.14 WIB.

Aksi teror pocong itu langsung direspons Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Wali Kota Solo Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Gangguan Ketertiban

Respati Ardi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi yang mengatasnamakan “teror pocong”.

“Kalau teror udah mengganggu ketertiban ada unsur pidana ya kami pidanakan. Kami tidak ada main-main,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pocong, Sundelbolong, Kuntilanak, ketertiban kita sikat pokoknya. Kita tidak ada toleransi untuk ketertiban dan keamanan,” jelasnya.

Satpol PP dan Polisi Turun Tangan Dalami Kasus

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Pemerintah Kota Solo telah menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna melakukan penanganan awal di lapangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved