TAG
Agus Dwi Lesatari
-
ASN Pemkab Kendal Wajib Kenakan Seragam Adat Solo, Sebulan Sekali Berbeskap Ala Zaman Penjajahan
Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 83 Tahun 2019, tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Sabtu, 29 Februari 2020